Zulkifli: Kok Masih Ada Pelaku Korupsi di Lembaga Negara

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengaku prihatin dan miris atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Sangat prihatin banyak lembaga negara kena masalah seperti DPR, DPD sekarang BPK. Kok ya masih ada saja pelaku-pelaku korupsi di lembaga negara," katanya usai pengajian Ramadan Majlis Tafsir Alquran (MTA) di Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (28/5/2017).

Zulkifli, melalui rilis pers MPR, mengimbau agar pejabat publik benar-benar serius dan sungguh-sungguh menjaga kredibilitas lembaga agar publik tetap percaya.

"Jangan sampai kepercayaan publik makin tergerus. Mudah-mudahan kejadian kali ini bisa betul-betul dijadikan pelajaran agar tidak terulang lagi di masa datang," kata dia.

KPK menetapkan empat orang tersangka. Yaitu sebagai pemberi suap adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito dan pejabat eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo yang disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 kuhp jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak penerima suap adalah auditor utama keuangan negara III BPK Rochmadi Saptogiri yang merupakan pejabat eselon 1 dan auditor BPK Ali Sadli.

Keduanya disangkakan Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau 5 ayat 2 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diposting 29-05-2017.

Dia dalam berita ini...

Zulkifli Hasan

Anggota DPR-RI 2014
Lampung I