DPRD DKI Jakarta juga akan menggelar sidang paripurna untuk mengumumkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2016, besok, Rabu (31/5/2017).
Paripurna tersebut akan digelar setelah sidang paripurna pengumuman pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama.
"Jadi besok setelah paripurna tentang pengunduran diri Pak Ahok dan usulan pengangkatan Pak Djarot, sorenya ada lagi sidang paripurna LHP BPK," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik ketika dihubungi, Selasa (30/5/2017).
Selama tiga tahun berturut-turut, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK. Dalam urutan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, WDP berada pada urutan kedua.
Urutan pertama adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Jenis opini yang ada pada urutan ketiga adalah Tidak Wajar, sedangkan jenis opini yang paling buruk adalah Tidak Menyatakan Pendapat alias disclaimer.
Rapat Badan Musyawarah untuk menentukan jadwal paripurna akan digelar siang ini. Rapat Bamus merupakan forum yang harus dilewati untuk menentukan rangkaian kegiatan anggota DPRD DKI. Misalnya seperti penentuan masa reses, kunjungan kerja, dan pelaksanaan sidang paripurna.