Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Wakil Ketua MPR RI E.E. Mangindaan Lantik 4 Anggota Pengganti Antar Waktu

MPR RI kembali melantik 4 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW). Mereka adalah Drs.  Eddy Kusuma Wijaya, SH., MH., MM dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Banten  III, H. Abdul Halim, SH. dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dapil Banten I, Sayed Abubakar A. Assegaf dari Fraksi Parta Demokrat Dapil Riau I, dan Mukhtar Tompo S.Psi dari Fraksi Partai Hanura Dapil Sulawesi Selatan I. 

Pelantikan dan pengucapan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua MPR RI, E.E. Mangindaan, hari ini, Jumat (3/5/2016) di Ruang Delegasi Nusantara V. Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh beberapa tamu undangan, keluarga Anggota Pengganti Antar Waktu dan Anggota DPD RI.

Pelantikan 4 Anggota Pengganti Antar Waktu MPR RI, menurut E.E. Mangindaan merupakan wujud pelaksanaan Peraturan  MPR RI no. 1 tahun 2014 pasal 9 ayat 3  tentang Tata Tertib MPR . Peraturan tersebut mengatakan bahwa setelah 30 hari dilantik sebagai anggota DPR atau DPD maka setiap Anggota Pengganti Antar Waktu harus mengucapkan janji dipandu oleh pimpinan MPR RI.

MPR merupakan sebuah lembaga yang mewakili suara rakyat sekaligus pelaksana demokrasi. Diharapkan setiap anggotanya memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan demokrasi sesuai konstitusi yang disepakati bersama. “Setiap anggota harus mencurahkan semua perhatiannya untuk nengawal demokrasi agar berjalan menuju demokrasi konstitusional. Hal tersebut  adalah tugas anggota majelis,” ujar E.E. Mangindaan.

Menurutnya saat ini mempertahankan kearifan dan kedewasaan berdemokrasi menjadi hal terpenting. Selain di tengah banyaknya tantangan mengenai pemahaman Pancasila sebagai dasar berbangsa dan bernegara seluruh anggota MPR harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan landasan Pancasila. Kemudian sambil juga memberikan pemahaman menyeluruh mengenai nilai dasar kehidupan berbangsa tersebut.

“Jalankan tugas dan kewenangan dengan penuh tanggung jawab sehingga apapun yang kita ikhtiarkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara tercinta,” tutup Mangindaan. 

Diposting 31-05-2017.

Mereka dalam berita ini...

Sayed Abubakar A. Asseggaf

Anggota DPR-RI 2014
Riau I

Evert Erenst Mangindaan

Anggota DPR-RI 2014
Sulawesi Utara

Mukhtar Tompo

Anggota DPR-RI 2014
Sulawesi Selatan I

Abdul Halim

Anggota DPR-RI 2014
Banten I

Eddy Kusuma Wijaya

Anggota DPR-RI 2014
Banten III