Salah satu tujuan pembentukan Panja Sistem Nasional Perguruan Tinggi oleh Komisi X DPR RI adalah karena antara yang menjadi cita-cita terhadap keberadaan perguruan tinggi di Indonesia dengan kondisi realitas yang ada masih sangat jauh dari harapan. Untuk itulah Komisi X DPR RI berupaya mengembangkan sumber daya manusia yang dimiliki bangsa Indonesia melalui perguruan tinggi yang ada.
Demikian dikatakan Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat saat RDP dengan para pejabat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/05).
“Dengan pembentukan Panja ini kita ingin melihat apa yang harus kita lakukan. Karena kita juga menemukan peta perguruan tinggi yang ada sekarang ini dari sudut jumlahnya sangat luar biasa, yakni sampai 4.498 perguruan tinggi dan prodinya ada sekitar 20 sampai 30 ribu. Hal itu perlu kita evaluasi, apakah akan menjadi persoalan yang utama atau tidak,” jelas Mujib.
Di negara-negara lain, misalnya seperti China yang jumlah penduduknya 1,4 milyar hanya sekitar 2000 an perguruan tinggi. Sementara di Indonesia terlampau banyak dalam prodinya. Untuk itu kata Mujib, Komisi X DPR akan melihat dengan baik bagaimana upaya meningkatkan kualitas mutu dan pendidikan di Indonesia, yang nantinya berujung pada tujuan menciptakan manusia yang berkualitas.
“Kita minta dari Dikti untuk jujur menyampaikan kepada kita tentang kondisi perguruan tinggi saat ini. Bagaimana tentang kualitasnya, jumlahnya, dan sebagainya. Moga-moga dengan cara ini kita mendapatkan informasi yang sangat akurat dan apa adanya, sehingga dapat mencarikan solusinya seperti apa. Ini satu hal yang bagus sekali, karena kita menilai dengan kenyataan yang ada,” tandasnya.