Komisi IX DPR RI menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU tentang Kepalangmerahan kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek.
DIM RUU Kepalangmerahan yang berjumlah 195 tersebut diserahkan Wakil Ketua Komisi IX Syamsul Bachri saat rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri.
Selain menyerahkan DIM kepada pemerintah, rapat kerja Komisi IX tersebut juga telah menyepakati 40 DIM yang bersifat tetap dan mengesahkan susunan anggota Panitia Kerja RUU Kepalangmerahan dari unsur DPR.
"Berdasarkan mekanisme pembahasan, substansi dan formulasi materi RUU dalam DIM yang diusulkan 'tetap' oleh fraksi, langsung dimintakan persetujuan," ungkap Syamsul saat memimpin rapat tersebut di ruang rapat Komisi IX Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Dalam kesempatan tersebut, Syamsul membacakan daftar anggota Panja RUU Kepalangmerahan dari unsur pimpinan Komisi IX yaitu Dede Yusuf Macan Effendi, Syamsul Bachri, Pius Lustrilanang, Saleh Partaonan Daulay, dan Ermalena.
Sedangkan dari unsur anggota Komisi IX DPR RI antara lain Ribka Tjiptaning, Abidin Fikri, Imam Suroso, Ketut Sustiawan, Daniel Lumban Tobing, Delia Pratiwi Br. Sitepu.
Kemudian, Betti Shadiq Pasadigoe, Dewi Asmara, Sri Wulan, Suir Syam, Zulfikar Achmad, Aliyah Mustika llham, Haerudin, Hang Ali Saputra Syah Pahan, Siti Masrifah, Handayani, Ansory Siregar, Irgan Chairul Mahfiz, Amelia Anggraini dan Frans Agung Mula Putra.
Politisi Partai Golkar ini juga menjelaskan bahwa dalam DIM yang telah diserahkan kepada pemerintah ada hal-hal krusial yang menjadi perhatian Komisi IX, yaitu soal nama atau judul RUU dan lambang yang akan digunakan untuk Palang Merah Indonesia (PMI).
"Judul masih perdebatan, ada beberapa fraksi menghendaki bukan kepalangmerahan tapi yang lain. Yang kedua tentang lambang, apakah itu palang merah atau bulan sabit, atau yang lain. Dari beberapa fraksi masih berbeda pendapat soal itu," ungkap Syamsul.