Krisis Qatar, Senator Dailami Firdaus Minta Pemerintah Lindungi WNI

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Prof. Dr. H. Dailami Firdaus terkejut dengan pemutusan hubungan diplomatik dengan Qatar oleh beberapa negara Timur Tengah. Pasalnya, banyak warga Indonesia yang bekerja dan bermukim di Qatar.

"Sekitar 40.000 warga Indonesia di Qatar, sudah seharusnya negara memberikan perlindungan yang diperlukan kepada mereka," kata Dailami saat ditemui ruang kerjanya di Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Senator yang mewakili Provinsi DKI ini juga menyoroti dampak krisis Qatar pada sektor perjalanan umroh. "Harus segera pula diantisipasi perjalanan umroh ke Tanah Suci yang menggunakan penerbangan Qatar Airways maupun penerbangan melalui Bandara Internasional Doha," imbuhnya.

Praktis, menurut dia, setelah pemutusan hubungan diplomatik ini, maskapai penerbangan dari Qatar atau wilayah Qatar tidak bisa melewati wilayah udara Saudi Arabia, Emirat Arab maupun Bahrain. Sehingga, hanya ada satu akses menuju ke dan dari Qatar yaitu dari jalur utara melalui Iran dan Iraq.

"Saya menyerukan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengkoordinasikan langkah-langkah terpadu perlindungan warga Indonesia maupun dampak krisis lainnya bersama departemen atau lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat," tegas anggota DPD RI 2014-2019 itu.

Ia pun berharap, situasi ini dapat diselesaikan melalui dialog dalam semangat persaudaraan dan saling menghormati berbagai pihak.

“Karena krisis diplomatik yang berlarut-larut tidak hanya mengganggu stabilitas wilayah Timur Tengah, tetapi juga kepentingan nasional Indonesia berupa keamanan warga, perjalanan umroh maupun perdagangan di wilayah Teluk Persia dan Timur Tengah pada umumnya,” pungkasnya.

Diposting 12-06-2017.

Dia dalam berita ini...

Dailami Firdaus

Anggota DPD-RI 2014
DKI Jakarta