Belum lama ini, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, membuat heboh warganet microblogging, Twitter. Fahri, lewat meme, tak segan membandingkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Dalam foto yang ia unggah itu, tertulis juga kata-kata 'Calon Presiden RI 2019-2024'. Di bawah tulisan itu terlihat juga foto Jokowi dan Habib Rizieq. Pada bagian foto Jokowi, tertulis 'Presiden Pilihan Rakyat' dan 'Jokowi Sederhana dan Merakyat'.
Nah, terkait posting-an Fahri tersebut, Jubir Ahok-Djarot saat Pilkada DKI 2017 lalu, Ruhut Sitompul, pun angkat suara.
Lewat akun Twitternya, Ruhut menuliskan kalimat yang bernada sindiran terhadap Fahri yang sudah dipecat PKS, namun masih saja berani membandingkan membanding-bandingkan antara presiden Joko Widodo dengan Habib Rizieq.
Tak segan, mantan anggota DPR itu pun mengejek Fahri Hamzah, dengan menuliskan inisial FH sudah stres.
“Eh sudah dipecat Partainya berani membandingkan Presiden RI ke 7 Bapak Joko Widodo dengan Buronan Pornografi ka'le FH sudah stresssssss,” tulis Ruhut Sitompul di akun twitternya kemarin.
Seperti biasa, cuitan Ruhut tersebut pun langsung diserbu warganet, di antara mereka ada yang setuju dengan Ruhut dan ada juga yang meledek Ruhut.
Berikut berbagai komentar dari warganet :
@yudiwijayaa: bukan hanya stress tapi gila.sdh dipecat partainya masih aja belagu.rai gedhek itu.
@dkarhita: betul bang, si fahri ini betul2 org yg ga punya lagi rasa malu, mungkin sdh dicabut urat malunya sama Tuhan ya, ko ga risih mkn duit ngr...!
@ovick2000: klo sdh dipecat, knp masih nangkring di DPR ? otak siapa yg somplak bang?
@OphixHoki: Gendheng kuadratt bang @ruhutsitompul anggota DPR kok lebih banyak nyinyirnya daripada kerja nya #menyedihkan.
@fahrindra001: Mau jd calon wapres nya HRS kale bang...
@Mhdmarwan17: Sadarlah Fahri, tempatmu bukan di Senayan lagi, kau sdh tak punya legalitas untuk duduk di kursi wakil ketua. Pulanglah nak, pulang ke rumah.
@BudayaTimoer: FH bukan mewakili partainya sekarang tapi mewakili DPR bermasalah untuk Pasang Badan agar tetap duduk di jajaran ketua DPR.