Boleh Saja Jenderal Tito Ajukan Pensiun Dini, Tapi…

RUU terkait:

Isu: Anggota Dewan Soroti Kapolri,

sumber berita , 12-07-2017

Anggota Komisi III DPR Eddy Kusuma Wijaya mengaku sudah mendengar pernyataan Jenderal Tito Karnavian yang ingin pensiun dini dari jabatan Kapolri.

Namun, dia belum paham makna pensiun dini tersebut. Terkait alasan, ujar Eddy, Tito sudah menjelaskan bahwa masa jabatannya cukup lama, baru pensiun pada 2022.

Menurut Eddy, mungkin pernyataan Tito itu berkaitan dengan masa jabatan presiden yang berakhir pada 2019. Jadi, dia siap meninggalkan jabatan Kapolri jika kepemimpinan Jokowi selesai.

”Kalau presidennya ganti, pejabatnya kan juga diganti,” katanya saat ditemui di gedung DPR kemarin.

Boleh saja Tito mengajukan pensiun dini. Namun, semua keputusan ada di tangan presiden. Kepala negara yang berhak mengangkat dan memberhentikan Kapolri. Jika ingin pensiun dini, Tito harus mengajukan surat ke presiden.

Jika orang nomor satu di pemerintahan itu menolak, jenderal bintang empat tersebut tidak bisa meninggalkan jabatannya.

Kecuali, ungkap Eddy, ada alasan yang kuat, misalnya sakit keras sehingga tidak bisa melaksanakan tugasnya lagi.

Politikus PDIP itu menjelaskan, jika melihat tradisi yang ada di Polri, masa jabatan Kapolri hanya dua sampai tiga tahun. Mungkin, imbuh Eddy, itu juga yang menjadi pertimbangan Tito.

Sebenarnya pernah terjadi sebelumnya, seorang Kapolri belum memasuki masa pensiun, tapi sudah diganti, yaitu Da’i Bachtiar.

Da’i menjabat Kapolri tiga tahun pada kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri. Ketika masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dia diganti.

Padahal, lanjut Eddy, masa pensiun Da’i masih tiga tahun lagi. ”Tapi, setelah itu Da’i Bachtiar diangkat menjadi duta besar di Malaysia,” ucap purnawirawan jenderal polisi tersebut.

Eddy menambahkan bahwa kepemimpinan Tito sudah bagus. Dia merupakan sosok hebat dan pintar. Banyak kasus yang bisa diselesaikan.

Selain itu, Tito sosok yang dinamis dan kreatif. ”Ini pendapat pribadi,” kata legislator asal dapil Banten III tersebut.

Diposting 12-07-2017.

Dia dalam berita ini...

Eddy Kusuma Wijaya

Anggota DPR-RI 2014
Banten III