Anggota Komisi XI DPR RI Donny Imam Priambodo menyarankan agar pemerintah mengantisipasi kepanikan disektor perbankan. Pasalnya ketika menerapkan kebijakan intip rekening nasabah melalui Perppu no 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Keperluan Perpajakan ada potensi rush atau penarikan dana secara berlebihan di bank.
"Dampaknya yang perlu diperhatikan, orang yang biasanya simpan diatas Rp 1 Milyar dan negara otomatis dapat penerimaan 20% dari gain atau dari bunga simpanan, bisa jadi turun karena simpanan dialihkan lagi ke negara tax heaven. Itu kekhawatiran kita," ujar politisi Nasdem itu saat dihubungi di Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Donny mengatakan potensi terjadinya rush saat Perppu tersebut dilaksanakan sangat mungkin terjadi. Sebab, siapapun akan cenderung mengamankan uangnya. Termasuk mereka yang memiliki rekening diatas Rp 1 Milyar yang disimpan di bank. Meski demikian dia meminta dilakukan kajian maupun survey.
"Berpotensi, tetapi kita perlu data survey, apakah perilaku nasabah bank seperti itu, logika berpikir akan seperti itu. Sebagian besar orang kan selalu akan menghindari masalah, apakah orang akan berpikir daripada taruh uang besar-besar nanti diusik diamankan saja, terlepas itu uang bersih atau tidak. Perlu survey untuk validasi," ungkapnya.
Lebih lanjut Donny kembali menyarankan, sebaiknya Perppu tersebut di fokuskan pada warga negara asing saja. Atau setidaknya sesuai dengan aturan Internasional.
"Menurut saya, pertama, kalau memang untuk menanggapi itu, maka hanya WNA saja yang perlu diakses informasinya, karena ini kan berkaitan dengan pertukaran informasi antar negara, kedua, batasan jumlah pelaporan Rp 1 Milyar seyogyanya disamakan dengan aturan Internasional," pungkasnya.