Kasus Bupati Bolmong,Gerindra: Jangan Sampai Polisi Diperalat Pengusaha

Teropong Senayan, 27-07-2017

Politisi Partai Gerindra Mochamad Hekal mengingatkan aparat kepolisian bertindak profesional dalam kasus dugaan pengrusakan pabrik semen asing, PT Conch North Sulawesi Cement.

Polda Sulawesi Utara menetapkan Bupati Bolaang Mongondouw (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai tersangka pengrusakan pabrik semen.

"Saya gak tahu sudut pandang polisi (menetapkan bupati Bolmong sebagai tersangka). Dan kejadian sebenarnya bagaimana. Jangan sampai mereka (polisi) diperalat pengusaha nakal," tandas Hekal saat dihubungi, Rabu (26/07/2017).

Berdasarkan informasi yang didapatnya, ia meyakini apa yang dilakukan bupati tersebut sudah sesuai aturan.

"Kalau saya baca berita-berita lainnya kayaknya pembongkaran paksa (bukan pengrusakan) karena gak punya izin-izin. Ya kalau itu ceritanya, benar tindakan bupati. Memerintahkan bongkar paksa," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu.

Saat ditanya tindakan polisi menetapkan Bupati Bolmong sebagai tersangka merupakan langkah terburu-buru, Hekal enggan berkomentar.

"Saya gak tahu. Tapi kita minta polisi profesional tegakkan hukum," pungkasnya.

Diposting 27-07-2017.

Dia dalam berita ini...

Mohamad Hekal

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah IX