Pemerintah Pusat mengalokasikan dana Rp 22 miliar untuk 20 puskesmas di Kecamatan Entikong, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Anggaran itu diberikan untuk peningkatan layanan kesehatan di kawasan pedalaman perbatasan RI-Malaysia tersebut.
"Kunjungan Kerja kali ini, kami gunakan untuk melakukan pengawasan terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik afirmasi kesehatan," kata Ketua Tim Kunker Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi usai meninjau salah satu fasilitas kesehatan di Entikong, Kalimantan Barat, Senin (31/7/2017).
Lebih lanjut, Dede mengatakan pihaknya ingin memastikan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik afirmasi kesehatan tersebut tepat sasaran, yakni untuk membangun serta menguatkan infrastruktur dan sarana prasarana kesehatan di wilayah tertinggal, kepulauan dan perbatasan.
“Memang di berbagai daerah di seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah perbatasan dan kepulauan masih seperti Entikong ini, bahkan ada yang lebih di bawah lagi. Makanya ketika ada DAK, kita berikan anggaran besar, ya tentu harus sampai dana itu. Jangan sampai nanti mentok ditengah jalan,” tuturnya.
Dede menegaskan, konsep penggunaan DAK fisik afirmasi kesehatan harus jelas. Diantaranya, ketersediaan tenaga medis, alat kesehatan, infrastruktur sentra pelayanan kesehatan masyarakat dan obat-obatan.
“Nah di sini distibusi obat masih bermasalah, kita akan bawa permasalahan ini saat rapat dengan Kemenkes nanti," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati yang berharap DAK fisik afirmasi kesehatan dapat digunakan untuk perbaikan fasilitas kesehatan di Entikong yang sudah tidak memadai.
"Fasilitas di sini banyak yang harus diperbaiki, tadi saya sempat melihat ambulancenya yang tidak baik, kalau pasien dibawa pakai ambulance seperti itu, yang ada pasien akan tambah sakit," ungkapnya.
Maka dari itu politisi fraksi PPP itu meminta kepada pemprov untuk memperhatikan fasilitas kesehatan yang tidak memadai. Agar masyarakat yang berobat menjadi sehat bukan tambah sakit.
"Yang terpenting di negeri ini adalah masyarakat sehat, percuma sumber daya alam yang melimpah kalau tidak bisa dimanfaatkan karena masyaraktnya tidak sehat," tutur Okky.
Selain infrastruktur kesehatan di perbatasan yang menjadi sorotan Komisi IX DPR adalah jaminan kesehatan masyarakat yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Saat ini, dijelaskannya, pemerintah mengusulkan tambahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk menjadi Penerima Bantuan Iuran sebanyak 2 juta jiwa. Angka itu perlu divalidasi dengan teliti agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran.