Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan DPR siap membuka ruang untuk memfasilitasi objektivitas tim independen dalam mengkaji persoalan cantrang.
“Kita duduk bersama seluruh kepala dinas, dirjen dan kementerian. DPR memfasilitasi pihak-pihak terkait kita ajak bicara, nelayan diajak bicara, bagaimana solusi yang tepat dengan situasi ini supaya persoalan ini tidak berkepanjangan dan sumber daya perikanan kita tetap bisa dijaga keberlanjutannya,” jelas Herman pada saat dialog dengan pengusaha kapal di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kelautan dan Perikanan Mayangan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (01/8/2017).
Masalah cantrang ini sudah sering dibahas, baik di Komisi IV, di Kementerian, maupun di masyarakat. Sebagaimana diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan RI melarang nelayan untuk menggunakan cantrang. Karena alat tangkap ini sampai ke dasar laut dikhawatirkan dapat merusak terumbu karang.
Dalam kesempatan tersebut, Herman berharap bisa dicarikan solusi mengenai cantrang. “Jika memang tidak merusak berarti menteri harus bisa mencarikan jalan keluarnya, dan jika memang merugikan, harus dicarikan jalan keluar terbaik bagi nelayan. Mungkin bisa dengan cara modifikasi cantrang,“ papar politisi Demokrat ini.
Ia menjelaskan, bahwa Komisi IV sebagai penengah tidak bisa memaksakan pihak-pihak tertentu, akan tetapi akan dibentuk tim independen yang akan melakukan penelitian ke lapangan pada daerah-daerah tertentu sehingga hasil penelitian itu bisa dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan.
Sementara, anggota Tim Komisi IV Nasyit Umar berpendapat, bahwa masyarakat tidak mempunyai hak untuk membuat badan kajian, tetapi tim kajian akan dibentuk bersama-sama dengan KKP dan juga dari unsur nelayan bersama Komisi IV DPR.
“Sehingga hasilnya nanti akan menjadi keputusan bersama. Terus terang ini keinginan nelayan, yang menganggap bahwa cantrang dapat menghidupi mereka, tapi disisi lain KKP menganggap bahwa cantrang bisa merusak terumbu karang,” pungkas Nasyit.