Hindari Sanksi Pemotongan DAU

Sanksi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah kabupatan atau kota yang terlambat mengesahkan APBD 2011 selambatnya akhir Maret akan berlaku. Karena itu bayang-bayang sanksi pemotongan DAU harus dapat disikapi dengan baik. Baik oleh eksekutif maupun oleh legislatif harus mengupayakan mengingat waktu pembahasan RAPBD 2011 masih tersedia.

Demikian dikemukakan Ketua Fraksi Putri Tujuh DPRD, Drs Jhonfikar, saat dijumpai di Kantor DPRD Jalan Tuanku Tambusai, Selasa (8/3). “Terhadap sanksi yang akan diberlakukan pusat bila daerah terlambat mengesahkan APBD harus bisa dihindarkan. Itu jangan sampai terjadi,” kata Jhonfikar. Kendati demikian semua tahapan pembahasan RAPBD menjadi APBD tetap tidak boleh dikebiri. Melihat waktu yang masih ada, imbuh menurut politisi energij dari Partai Bulan Bintang (PBB), ini cukup tersedia. Namun bila daerah tidak juga mengesahkan APBD sampai akhir Maret 2011, sebagaimana pernah diberitakan, akan diganjar dengan pemotongan DAU sampai 20 persen. 

“Saya kita dengan pembahasan siang malam waktu yang ada masih cukup untuk membahasnya (APBD, red), asal tahapannya jangan dikebiri. Kami siap membahas siang dan malam,” tukas Jhonfikar.
Tentang sikap Fraksi Putri Tujuh terhadap permintaan kepada eksekutif agar dilakukan rasionalisasi terhadap anggaran SKPD menurut Jhonfikar malah harus dilakukan secara menyeluruh.
“Bagi kami rasionalisasi anggaran harus dilakukan disemua SKPD, begitu juga skala prioritas yang harus diterapkan,” tambahnya.

Diposting 21-03-2011.

Dia dalam berita ini...

Jhonfikar

Anggota DPRD Kota Dumai 2009-2014 Kota Dumai 1
Partai: PBB