Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Divestasi 51% Saham Freeport, DPR Puji Keberanian Jokowi

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha memuji keberanian Presiden Joko Widodo yang telah menjalankan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan PP Nomor 1 Tahun 2017 terhadap PT Freeport Indonesia (PTFI). Guna menjalankan UU tersebut, pemerintah berhasil melakukan kesepakatan final renegosiasi divestasi saham Freeport sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional.

"Proses sudah cukup lama dan sekarang berhasil diputuskan dan mereka mau menerima 51 persen. Berarti ini satu hal yang perlu kita apresiasi," ujar Satya di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Soal distibusi divestasi saham, politisi Partai Golkar itu mendorong pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi perusahaan negara (BUMN) dan perusahaan swasta nasional.

“Seharusnya BUMN dan swasta nasional sanggup,” paparnya.

Seperti diketahui, kesepakatan final renegosiasi Pemerintah dengan PTFI menghasilkan empat poin penting. Pertama, landasan hukum yang mengatur hubungan pemerintah dengan PTFI adalah IUPK, bukan kontrak karya (KK). Kedua, divestasi PTFI sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional.

Ketiga, PTFI berkewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama lima tahun atau maksimal pada Oktober 2022. Dan keempat, stabilitas penerimaan negara, yakni penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui KK selama ini.

Diposting 31-08-2017.

Dia dalam berita ini...

S.W.Yudha

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur IX