Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah mengambil tindakan atas beredarnya obat bertuliskan Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC).
Ia mengatakan, sudah banyak laporan dari orangtua anak yang menjadi korban.
"Kami meminta agar pemerintah segera melakukan tindakan yang diperlukan terkait beredarnya obat PCC tersebut," ujar Saleh melalui keterangan tertulis, Kamis (14/9/2017).
Menurut informasi, obat-obat tersebut berasal dari luar negeri. Saleh mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seharusnya bisa mengambil langkah untuk mencegah peredaran obat tersebut.
Izin edar dan kandungan obat itu perlu diperiksa. Jika terbukti berbahaya, maka harus segera ditarik dari peredaran dan oknum yang mengedarkan juga harus ditemukan.
"Harus ditemukan latar belakang pengedaran obat itu di kalangan para remaja," kata dia.
Dari hasil yang ditimbulkan, efek setelah mengkonsumsi obat tersebut mirip dengan narkoba.
Seperti yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Menurut Saleh, bisa jadi obat tersebut merupakan jenis narkoba baru yang belum banyak diketahui masyarakat.
"Selain BPOM, BNN juga didesak untuk berperan aktif," ujar Saleh.
Pihak BNN Kendari mencatat 35 orang yang dirawat di beberapa rumah sakit dalam Kota Kendari, dan diperkirakan akan ada lagi korban yang mendatangi rumah sakit.
Satu orang di antaranya, yakni siswa sekolah dasar, meninggal dunia.
Kepala BNN Kota Kendari, Murniati mengungkapkan, kasus penyalahgunaan obat yang terjadi di Kendari masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dari beberapa pasien yang dirawat di beberapa rumah, ada di antaranya memiliki kesamaan ciri-ciri fisik berupa luka di bagian tubuhnya.
Di rumah sakit Bhayangkara Kendari, lanjut Murni, ada tiga anak yang tidak sadarkan diri dan penuh luka di tubuhnya.
"Mirip-mirip flakka yang mereka konsumsi, di-mixed barang baru. Sudah disebarkan dan ini barang baru dua hari masuk dan mereka racik sendiri, bukan pabrik yang resmi, abal-abal. Informasi yang kami dapat anak SMP 17 cairan itu dicampur dalam minum ale-ale, sampai sekarang masih mabuk," ucap Murni.
Saat ini, temuan tersebut sedang dalam pantauan BNN RI, BNN Provinsi Sulawesi Tenggara dan BNN Kota Kendari.
Koordinasi juga dilakukan oleh Balai Laboratorium Narkotika BNN dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat dan setempat untuk mengetahui kandungan obat bertuliskan PCC itu.