Pekan depan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mulai menyelenggarakan persidangan atas perkara-perkara etik yang dilaporkan ke MKD. Keputusan diambil setelah MKD melakukan rapat internal yang dilakukan Rabu (27/9/2017).
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sejumlah laporan yang menonjol akan ditindak lanjuti dan akan mulai memanggil pelapor maupun terlapor dalam persidangan.
"Minggu depan akan segera dilakukan sidang perdana yaitu sidang dikarenakan verifikasi materi yang sudah lengkap,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Adapun perkara yang akan dipersidangankan diantaranya pengaduan Elza Syarif terhadap Akbar Faisal dengan dugaan pelanggaran kode etik yang membuat Elsa Syarif tidak merasa nyaman. Kemudian sidang tentang dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Viktor Laiskodat. Terakir, laporan dari MAKI terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga akan digelar pada minggu depan.
"Sehingga seluruh perkara-perkara yang menonjol dalam yang dilaporkan di MKD itu seluruhnya ditindaklanjuti dalam sidang-sidang yang dinyatakan menpunyai cukup bukti verifikasi materi maupun verifikasi administrasi maupun dalam rangka mencari kelengkapan verifikasi administrasi," kata Dasco.