RMOL. Fraksi Partai Golkar mengaku akan menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, apabila didasari alasan-alasan yang kuat.
Menurut politisi Golkar TB. Ace Hasan Sadzili, pembahasan perppu tersebut ditargetkan akan selesai pada 24 Oktober mendatang.
"DPR sendiri hanya akan memberikan justifikasi menerima atau menolak perppu tersebut pada saat dibahas di sidang paripurna DPR," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/10).
Ace menjelaskan, dalam pembahasan Perppu Ormas, Komisi II sudah menampung aspirasi masyarakat Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pada Senin mendatang (16/10) akan digelar rapat internal bersama pakar, ormas, akademisi dan pihak terkait untuk memintai masukan lebih dalam. Dilanjutkan pada Jumat (19/10) akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi di parlemen. Baru kemudian disampaikan dalam sidang paripurna pada Kamis (24/10).
Golkar sendiri mengusulkan agar pada saat berlangsungnya paripurna dapat dihadiri panglima TNI, kepala Polri, BIN, dan menteri agama. Hal itu dikarenakan Perppu Ormas terkait dengan semua institusi tersebut.
"Yang pasti Golkar akan berhadapan langsung dengan ormas yang merongrong Pancasila dan mengancam kedaulatan negara. Sedangkan HTI sudah ada di 32 provinsi itu siap mengganti Pancasila dengan khilafah, itu jelas mengancam kedaulatan NKRI. Selain HTI, kita siap berhadapan dengan separatisme dan terorisme," tegas Ace yang juga anggota Komisi II.