Dewan Perwakilan Rakyat RI mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 menjadi Undang-undang. Dari sepuluh fraksi di DPR RI, satu fraksi menolak dan satu fraksi menerima dengan catatan.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, fraksi yang menolak pengesahan APBN 2018 adalah Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menerima dengan beberapa catatan. Menurutnya, hal itu merupakan kondisi realitas politik dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI.
“Dari 10 fraksi, delapan fraksi setuju, satu fraksi menerima dengan catatan dan satu fraksi menolak. Namun dengan segala kebesaran hati dan sikap masing-masing fraksi, semuanya sepakat APBN 2018 disahkan menjadi UU,” kata Taufik, usai memimpin Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Taufik memastikan, catatan dari dua fraksi itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dokumen APBN 2018. Berbagai catatan seluruh fraksi yang telah disampaikan sebelumnya pun telah dijawab oleh Menteri Keuangan.
“Berbagai catatan fraksi sudah dijawab oleh Menteri Keuangan. APBN 2018 tentunya dijalankan dengan aspek prudent dan kehati-hatian dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan selalu menyeimbangkan program percepatan infrastruktur, dengan tidak meninggalkan aspek kearifan dalam menata kesempatan lapangan pekerjaan,” papar Taufik.
Legislator F-PAN itu memperkirakan, situasi global pada tahun mendatang diperkirakan belum membaik dan kurang bersahabat dengan kondisi ekonomi Indonesia. Sehingga, situasi itu menjadi tantangan Indonesia pada tahun anggaran 2018.
Taufik pun menekankan, UU APBN bukan hanya sekedar dokumen keuangan, namun juga dokumen politik, karena dibahas dan ditetapkan di Parlemen, serta melibatkan seluruh partai politik. “Tapi secara keseluruhan, kita menghormati dan menghargai kerja keras dari pemerintah, dan hasil capaian maupun penyampaian hasil pembahasan Banggar dan Menkeu,” tutup Taufik.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin melaporkan asumsi dasar dalam RUU APBN 2018 hasil pembahasan di Banggar, meliputi pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 13.400 per dolar AS, harga minyak/ ICP 48 US$ per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi sebesar 1.200 ribu barel setara minyak per hari.
“Sedangkan target pembangunan 2018 disepakati tingkat pengangguran sebesar 5,0-5,3 persen, tingkat kemiskinan 9,5-10,0 persen, gini rasio dengan indeks 0,38 dan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 71,50,” jelas Azis.
Dengan asumsi dasar tersebut, tambah politisi F-PG itu, maka pendapatan negara dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.894,72 triliun, belanja negara sebesar Rp 2.220,657 triliun, dengan besaran defisit sebesar 2,19 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau sebesar Rp 325,93 triliun.
Pemerintah, yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, perekonomian dunia tahun 2018 diperkirakan akan meningkat dengan kecepatan moderat dengan terjaganya pemulihan ekonomi negara Amerika Serikat dan meningkatnya perdagangan global, meskipun masih terus dibayangi isu proteksionisme dan perlambatan tingkat permintaan dari Tiongkok, EU, dan Jepang, serta ketegangan geo politik di Timur Tengah dan Asia.