Gubernur DKI Diminta Perbaiki Komunikasi dengan Komunitas Pekerja

Menanggapi aksi demonstrasi pekerja di Balai Kota DKI Jakarta hari ini, Jumat (10/11/2017), anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat menyarankan pasangan Anis-Sandi selaku Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih memperbaiki pola komunikasi dengan komunitas pekerja. Hal ini disebabkan oleh adanya kontrak politik yang ditandatangani langsung oleh pasangan tersebut bersama 13 pimpinan organisasi pekerja di DKI Jakarta.

Politisi PKS ini menyatakan bahwa pihaknya mendorong untuk bisa dilakukan pertemuan langsung antara semua pihak yang ikut menandatangani kontrak politik tersebut. Hal ini menjadi penting karena semua janji yang sudah ditandatangani adalah hutang yang harus dilunasi. Dan poin pertama dari kontrak politik tersebut adalah menetapkan upah minimum DKI Jakarta lebih tinggi dari yang ditentukan PP 78/2015 tentang pengupahan, melalui mekanisme Dewan Pengupahan.

"Tiga belas pimpinan serikat pekerja ini belum pernah bertemu langsung secara bersama-sama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk membicarakan realisasi dari sepuluh kontrak politik yang sudah sama-sama mereka tanda tangani," ujar Adang dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (10/11/2017).

Padahal puluhan ribu eksemplar naskah kontrak politik itu sudah dicetak dan dibagikan kepada anggota serikat pekerja di perusahaan. Di sekretariat serikat pekerja, naskah ini ditempelkan di dinding dan bisa dilihat secara terbuka oleh siapapun. Dan sebagai muslim yang taat, Anis-Sandi tentu tidak akan menyalahi apa yang sudah dijanjikan pada komunitas yang sudah memberikan dukungan untuk kemenangan mereka.

Terhadap aksi buruh tanggal 10 November di Balai Kota dan Istana merdeka, Adang memandang hal ini adalah sesuatu yang wajar. Pada sisi lain, Adang menghimbau agar pemerintah pusat dapat melakukan koreksi terhadap PP 79/2015 ini, yang ditengarai menjadi salah satu penyebab melemahnya daya beli dan selanjutnya mengakibatkan lesunya perekonomian nasional. "Saya berharap ada jalan ke luar yang menguntungkan semua pihak, baik pihak pekerja, pemerintah, maupun pengusaha yang termasuk UMKM di dalamnya," ungkap Adang.

Sementara itu, lanjut Adang, dirinya juga sudah mendapat informasi bahwa pihak Anis-Sandi sudah berupaya  untuk berkomunikasi pasca pengumuman UMK  DKI tanggal 31 Oktober lalu, tetapi pihak pekerja belum menanggapi. "Mungkin masih kaget dengan putusan nilai UMK yang tidak sesuai dengan harapan mereka sebagaimana yang sudah ditandatangani itu. Sebaiknya tokoh buruh memang bertemu langsung,  dan bukan melalui perantara di lapis ke dua atau yang di bawahnya," pungkas Adang. 

Diposting 13-11-2017.

Dia dalam berita ini...

Adang Sudrajat

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat II