Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Paparan Soal Smelter dan Divestasi Freeport Tak Puaskan DPR

Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo menyatakan, anggota DPR tidak puas atas paparan PT Freeport Indonesia (PTFI) tentang smelter dan divestasi. Oleh karenanya, DPR akan mengagendakan pemanggilan kembali pihak Freeport.

Aryo mengatakan, Freeport menyampaikan paparannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII, di Gedung DPR, Senin (27/11/2017). Rapat yang juga diikuti oleh Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM itu membahas dua agenda penting.

 

"Intinya kita membahas dua agenda, yakni progres pembangunan smelter dan divestasi," ujar politisi Partai Gerindra itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

 

Aryo mengaku tidak puas terhadap paparan tentang perkembangan terkini pembangunan smelter. Menurutnya, hampir tidak ada kemajuan sejak direncanakan 2,5 tahun lalu.

 

Adapun soal divestasi, sambungnya, belum ada paparan mengenai harga yang dipatok oleh Freeport McMoran atas divestasi saham PTFI sebesar 41.64% yang belum dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.

 

"Itu rencananya penghitungan harga selesau pada Desember 2017. Maka akan kita jadwalkan lagi rapat dengan Dirjen Minerba dan PTFI untuk mendapat paparan tentang divestasi," kata dia.

 

Yang jelas, Aryo menegaskan, DPR belum mendapatkan paparan atau penjelasan proses divestasi yang bisa diterima oleh rakyat Indonesia.

"Bagi kami, prioritas Partai Gerindra adalah persetujuan yang terbaik bagi rakyat dan semoga itu akan muncul dalam rapat Komisi VII dengan PTFI yang berikutnya," pungkas Aryo.

 

Sebelumnya, Direktur Eksekutif PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan progres pembangunan smelter tengah berjalan. Perhitungan divestasi pun akan selesai akhir tahun ini.

 

"Sudah sudah progres. Semoga Desember sudah," katanya singkat usai RDP dengan Komisi VII DPR, Senin (27/11/2017).

 

Untuk diketahui, Komisi VII mendorong agar pengolahan konsentrat PT Freeport Indonesia bisa sepenuhnya dilaksanakan di Indonesia. Sebab, hal tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Minerba.

 

"Kami dorong agar seluruh pengolahan konsentrat PT Freeport dilakukan di Indonesia. Saat ini baru 40 persen yang sudah bisa dipisahkan, 60 persen sisanya masih diolah di luar negeri," kata Anggota Komisi VII DPR RI Tjatur Sapto Edy beberapa waktu lalu.

Tjatur menyatakan, belum ada pergerakan yang berarti dalam pembangunan smelter di Gresik. "Kami cek ke pemda dan instansi-instansi yang lain, ternyata memang belum ada pergerakan yang berarti," katanya.

Diposting 29-11-2017.

Dia dalam berita ini...

Aryo P S Djojohadikusumo

Anggota DPR-RI 2014
DKI Jakarta III