Wakil Ketua dan Sekretaris Fraksi Golkar Teken Surat Tolak Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR

Isu: Munas Golkar,

sumber berita , 11-12-2017

Selembar surat yang ditandatangani Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Dito Ganinduto dan Sekretaris Fraksi Agus Gumiwang Kartasasmita, beredar di kalangan wartawan, Senin (11/12/2017).

Surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI ini menegaskan bahwa pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR RI menyampaikan, tidak ada penggantian Ketua DPR RI di Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018.

Hal ini terkait penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR oleh Setya Novanto.

Berikut isi surat tandingan tersebut:

8 Desember 2017

Nomor: INT.00.1743/FPG/DPR RI/XII/2017

Lamp: -

Perihal: PEMBERITAHUAN TERKAIT PENGGANTIAN KETUA DPR RI

Yth. Saudara Pimpinan

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Jakarta

Dengan hormat,

Sehubungan dengan adanya permintaan untuk mengganti Saudara Setya Novanto sebagai Ketua DPR, Pimpinan Fraksi Partai Golkar dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Sehubungan dengan adanya permintaan dari lebih 2/3 DPD Partai Golkar Provinsi untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), sesuai AD/ART Partai Golkar Pasal 32 Ayat 3) DPP Partai Golkar harus fokus pada penyelenggaraan Munaslub dan tidak dalam kapasitas untuk mengambil keputusan apa pun atas penggantian Saudara Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI;

2. Rapat Pleno DPP Golkar tanggal 21 November 2017 memutuskan bahwa penggantian Saudara Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI menunggu hasil sidang praperadilan yang diajukan oleh Saudara Setya Novanto;

Selembar surat yang ditandatangani Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Dito Ganinduto dan Sekretaris Fraksi Agus Gumiwang Kartasasmita, beredar di kalangan wartawan, Senin (11/12/2017).

Surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI ini menegaskan bahwa pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR RI menyampaikan, tidak ada penggantian Ketua DPR RI di Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018.

Hal ini terkait penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR oleh Setya Novanto.

Berikut isi surat tandingan tersebut:

8 Desember 2017

Nomor: INT.00.1743/FPG/DPR RI/XII/2017

Lamp: -

Perihal: PEMBERITAHUAN TERKAIT PENGGANTIAN KETUA DPR RI

Yth. Saudara Pimpinan

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Jakarta

Dengan hormat,

Sehubungan dengan adanya permintaan untuk mengganti Saudara Setya Novanto sebagai Ketua DPR, Pimpinan Fraksi Partai Golkar dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Sehubungan dengan adanya permintaan dari lebih 2/3 DPD Partai Golkar Provinsi untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), sesuai AD/ART Partai Golkar Pasal 32 Ayat 3) DPP Partai Golkar harus fokus pada penyelenggaraan Munaslub dan tidak dalam kapasitas untuk mengambil keputusan apa pun atas penggantian Saudara Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI;

2. Rapat Pleno DPP Golkar tanggal 21 November 2017 memutuskan bahwa penggantian Saudara Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI menunggu hasil sidang praperadilan yang diajukan oleh Saudara Setya Novanto;

3. Dengan demikian, Pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR RI dengan ini menyampaikan TIDAK ADA penggantian Ketua DPR RI di Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018.

Demikian untuk menjadi perhatian saudara.

Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Tandatangan dan cap Fraksi Partai Golongan Karya DPR RI.

H. Dito Ganinduto, MBA (Wakil Ketua)

Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita (Sekretaris)

Tembusan:

1. Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar;

2. Saudara Pimpinan Badan Musyawarah DPR RI;

Diposting 11-12-2017.

Mereka dalam berita ini...

Setya Novanto

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Timur II

Agus Gumiwang Kartasasmita

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat II

Dito GaninDuto

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VIII

M. Azis Syamsuddin

Anggota DPR-RI 2014
Lampung II