Kental Nuansa Politis, Anies-Sandi Masukkan Timses ke TGUPP Lewat Pasal Ini dalam Pergubnya

DPRD DKI Jakarta sepakat tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) kental nuansa politis.

Sejumlah pasal dalam dua Pergub era Anies-Sandi yang jadi dasar TGUPP, memperlihatkan nuansa politis itu secara terang benderang. Anggota Komisi C DPRD DKI Ruslan Amsyari yang mengungkap hal tersebut.

"Sudahlah, TGUPP ini nuansanya politis banget," kata Ruslan kepada Wartakotalive.com usai rapat membahas TGUPP di ruang rapat Komisi C di Gedung Dewan, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).

Menurut Ruslan, TGUPP itu seharusnya merupakan tim yang isinya para profesional. Tapi dalam dua Pergubnya, Anies-Sandi justru mengakomodasi orang-orang tak profesional untuk masuk TGUPP.

Terlihat dalam Pasal 22 Pergub 187 Tahun 2017 tentang TGUPP (Pergub 187/2017), kriteria anggota dari non PNS amat ringan dan tak menunjukkan sasaran mencari seorang profesional.

"Kriterianya hanya berpendidikan S1. Di mana profesionalnya?" ujar Ruslan.

Anggota-anggota yang tak memiliki dasar profesionalisme yang jelas itu, diduga akan dimasukkan dalam kategori anggota grade dua ke bawah.

Di sinilah diduga mantan timses yang tak memiliki dasar profesionalisme di lima bidang TGUPP bisa menyelinap masuk. Honorarium grade 2-grade 3c antara Rp 8 juta sampai Rp 26,5 juta.

"Ini bagaimana TGUPP tapi tak memiliki dasar profesionalisme yang bisa dipertanggungjawabkan," ucap Ruslan.

Semestinya, kata Ruslan, anggota TGUPP grade 2-3c tak perlu diambil dari non PNS. Apabila Anies-Sandi mau berhemat, anggota di rentang grade itu bisa diambil dari PNS saja. Sehingga tak perlu lagi bayar honorarium, tetapi cukup lewat tunjangan kinerja daerah (TKD).

Tapi Ruslan tak terlalu mau ambil pusing, sebab dia sudah paham bahwa TGUPP kental nuansa politisnya. 

Diposting 04-01-2018.

Dia dalam berita ini...

Ruslan Amsyari FS.

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014