Setelah resmi menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) berencana memperbaiki komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bamsoet menyadari DPR kerap mendapat kritik dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lantaran hubungannya dengan KPK kurang harmonis.
"Saya akan memulai menciptakan atau menjalin komunikasi yang baik dengan KPK. Tugas saya adalah memperbaiki komunikasi yang baik dengan DPR dan KPK," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1).
Salah satu caranya adalah segera menyelesaikan kerja Pansus Hak Angket KPK dengan membuat rekomendasi akhir. Isi dari rekomendasi atau kesimpulan akhir Pansus diakui kerap dianggap pemicu gesekan antara KPK dan DPR.
"Yang pertama menyelesaikan kesimpulan dan rekomendasi pansus ini kan menjadi titik gesekan," ujarnya.
Padahal, Bamsoet meyakini Pansus akan menyusun rekomendasi akan membawa perubahan KPK ke depan.
"Karena rekomendasi ini akan diberikan kepada pimpinan KPK, nah dan KPK akan melihat rekomendasi itu dilaksanakan untuk kebaikan," ucapnya.
Mantan Ketua Komisi III ini juga memastikan tak ada pemanggilan terhadap KPK oleh Pansus Angket KPK. Pansus Angket sebelumnya menghadirkan KPK untuk mengonfirmasi temuan yang didapat sebelum menyusun rekomendasi.
KPK dua kali mangkir dari panggilan Pansus Angket dengan dalih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi pasal Angket dalam UU MD3. Tak hanya itu, Bamsoet menegaskan tak ada wacana pembubaran Pansus Angket KPK. Pansus hanya bisa dibubarkan lewat Keputusan Presiden.
"Agenda pansus adalah menyusun kesimpulan dan rekomendasi, tidak ada pemanggilan lagi," tambahnya.
Di era kepemimpinannya, Bamsoet juga berupaya terus membuka diri terhadap kritik-kritik yang disampaikan seluruh elemen bangsa. Dia berharap masyarakat menyampaikan aspirasi melalui Komisi-komisi yang ada