Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah juga melontarkan kritik keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menyebut bahwa komisi antirasuah itu tidak diperlukan negara.
Menurut Fahri negara tidak memerlukan KPK karena bertentangan dengan demokrasi.
Bertentangan dengan demokrasi yang dimaksud Fahri adalah kewenangan menyadap yang dimiliki KPK yang disebutnya melanggar hak asasi manusia yang seharusnya dijamin oleh negara.
“KPK melawan demokrasi karena menyadap, itu lah mengapa seharusnya KPK tidak diperlukan negara. KPK adalah produk rezim totaliter di mana orang disadap dan diintai selama berbulan-bulan,” tegas Fahri saat ditemui di DPW Jakarta Partai Nasional Demokrat, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).
Fahri menjadi pembicara dalam diskusi “Persepsi Politik 2019” yang juga menghadirkan Ketua DPW Jakarta Partai Nasdem Wanda Hamidah, Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Hukum Advokasi dan HAM Taufik Basari, dan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jakarta Bestari Barus.
Fahri menyebut hal yang menurutnya membuat KPK bertentangan dengan demokrasi adalah sistem tertutup yang diterapkan dalam KPK.
Ia juga mengecam pernyataan KPK yang melarang saksi yang diperiksa didampingi oleh pengacara.
“Contoh KPK melanggar demokrasi adalah melarang saksi didampingi lawyer dan di persidangan KPK tidak mau menyebutkan saksinya. Kemudian saksi dari KPK baru diumumkan semenit sebelum sidang dimulai.”
“Sistem tertutup seperti itu membuat iblis-iblis berkeliaran di dalamnya. Yang kami inginkan hanya transparansi,” pungkasnya.
Fahri Hamzah memang dikenal sebagai sosok yang kerap memberi kritik pedas kepada lembaga pimpinan Agus Rahardjo tersebut.
Bahkan Fahri Hamzah memperpanjang kerja Pansu Hak Angket KPK pada rapat paripurna tahun 2017 lalu.