Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan kembali perlunya dilakukan pengesahan Daerah Otonomi Baru Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) agar pembangunan semakin meluas dan dapat dikelola dengan baik.
“Kenapa perlu Provinsi Sumbawa? Karena diperluka mengakselerasi. Sebab ada persoalan begini, Pulau Lombok itu sepertiga dari Pulau Sumbawa. Tapi penduduk Pulau Sumbawa itu sepertiga dari Pulau Lombok,” kata Fahri kepada wartawan usai acara peringatan HUT ke-59 Kabupaten Sumbawa, di halaman kantor Bupati Sumbawa, Senin (22/1/2018).
Ia menjelaskan, sebaran jumlah penduduk yang tidak merata mengakibatkan pembangunan infrastruktur di PPS melambat. "Jadi terlalu banyak orang di pulau Lombok dan terlalu sedikit orang di Pulau Sumbawa. Akibatnya, pembangunan infrastruktur di Pulau Sumbawa ini agak melambat. Sementara di Pulau Lombok agak cepat,” ujarnya.
Fahri menilai, agar pembangunan lebih merata, maka perlu dibentuk Provinsi Pulau Sumbawa guna melokalisir pembangunan infrastruktur di Sumbawa dan Lombok. Apalagi, Pulau Sumbawa memiliki lahan yang luas dan subur yang cocok untuk pertanian serta peternakan.
"Sementara Sumbawa, karena tanahnya luas harus masuk ke tanah pertanian, termasuk tanah pertanian tanaman keras. Sumbawa sangat subur. Fokus-fokus ini memerlukan fokus pembangunan di tingkat provinsi supaya kita bisa mengakselerasi,” tambahnya lagi.
Ia mengatakan, Indonesia perlu melakukan pemekaran provinsi karena jumlah penduduk dan persebaran pulau yang besar.
"Sebetulnya desainnya Indonesia itu harus minimal 50 provinsi. Negara yang lebih kecil dari Indonesia saja banyak yang provinsinya lebih besar. Kita ini negara besar, tanah besar, penduduk banyak. Sayangnya Pak Jokowi memoratorium itu (pemekaran provinsi). Padahal harus terus,” sambungnya.
Politisi dari dapil NTB ini menambahkan, Komisi II DPR RI sudah mencapai keputusan untuk melanjutkan pemekaran provinsi PPS.
“Sekarang, tinggal menunggu eksekutif, karena kalau legislatif sudah clear. Keputusan terakhir di Komisi II, melanjutkan pemekaran provinsi, kabupaten, serta kota. Dan provinsi pertama di dalam daftar Komisi II adalah Provinsi Pulau Sumbawa,” pungkas Fahri.