Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPRD DKI Minta Hasil Investigasi Insiden LRT

DPRD DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) segera melaporkan hasil investigasi penyebab robohnya Box Girder di lokasi proyek konstruksi light rail transit (LRT) di Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur pada Senin (22/1/2018).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Yusriah Dzinnun memberikan waktu selama dua pekan agar PT Jakpro menyampaikan hasil investigasinya kepada dewan di Kebon Sirih.

"Kami Tunggu hasil investigasinya. (PT Jakpro) kami beri waktu selama dua pekan," kata Yusriah disela-sela rapat kerja dengan PT Jakpro di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Jakpro Satya Heragandhi menyatakan, bahwa investigasi saat ini sedang dilakukan oleh PT Wijaya Karya (Wika) Tbk selaku kontraktor LRT Jakarta.

Kata dia, pihak Wika memiliki tim internal dan eksternal untuk melakukan investigasi.

Tim internal yakni Wika sendiri, PT VSL Indonesia selaku subkontraktor yang mengerjakan stressing (penyatuan box) box girder bentang P28-P29 yang roboh, dan tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Sementara tim eksternal yakni Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Satya menjelaskan, investigasi pertama kali dilakukan dengan mengambil sampel konstruksi yang roboh untuk diuji di laboratorium.

"Uji lab terhadap material, kemudian terhadap beberapa barang bukti yang ada di sana. Rencananya, hari ini police line sudah dapat dilepas dari lokasi sehingga bisa diambil bahan uji untuk diambil ke lab," kata Satya dalam kesempatan yang sama.

Menurut dia, investigasi tersebut membutuhkan waktu paling lama dua pekan. Wika akan melaporkan hasil investigasi mereka kepada Jakpro untuk diverifikasi terlebih dahulu.

Setelah itu, Jakpro baru melaporkan hasil investigasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta.

"Diharapkan dalam jangka waktu 10 hari, maksimal dua minggu itu, hasil sudah bisa didapat dan tadi kami diminta secara khusus untuk melaporkan pertanggungjawaban situasi ini," pungkas Satya.

Diposting 24-01-2018.

Dia dalam berita ini...

Yusriyah Dzinnun

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014