Fayakhun Pindah ke Komisi III, Akibat Disebut di Kasus Bakamla?

Fraksi Partai Golkar merotasi sejumlah anggotanya di DPR. Fayakhun Andriadi dirotasi ke Komisi III DPR, yang sebelumnya menduduki Komisi I.

Fayakhun mengantikan Setya Novanto yang sudah menyatakan mundur sebagai anggota DPR usai terjerat korupsi e-KTP.

Saat disingung soal pemindahan komisi itu lantaran ada kaitannya dengan dugaan suap satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fayakhun enggan menjawabnya.

"Nanti biar itu melalui proese hukum saja," kata Fayakhun singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI disebut menerima suap terkait proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Mereka adalah politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari dan politisi Partai Golkar Fayakhun Andriadi. Selain itu, anggota Komisi XI Bertus Merlas.

Hal ini diungkap Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Esa Fahmi Darmawansyah saat bersaksi untuk terdakwa Nofel Hasan, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla.

Dalam persidangan, Fahmi mengaku pernah memberikan uang Rp 24 miliar kepada staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.

Uang tersebut merupakan fee sebesar 6 persen, atas anggaran pengadaan satelit monitoring sebesar Rp 400 miliar. Menurut Fahmi, uang diserahkan di Hotel Ritz Carlton.

Dalam BAP, Fahmi mengatakan, uang Rp 24 miliar itu digunakan untuk mengurus proyek di Bakamla.

Kemudian, untuk Balitbang PDI Perjuangan Eva Sundari, Komisi I DPR Fayakhun, Komisi XI DPR Bertus Merlas dan Donny Imam Priambodo, Wisnu dari Bappenas, dan pihak di Direktorat Jenderal Anggaran

Diposting 26-01-2018.

Mereka dalam berita ini...

Bertu Merlas

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Selatan II

Donny Imam Priambodo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah III

Eva Kusuma Sundari

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur VI

Fayakhun Andriadi

Anggota DPR-RI 2014
DKI Jakarta II