PERNYATAAN Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengenai kemungkinan merevisi Surat Keputusan (SK) Menkum dan HAM untuk mengukuhkan kepengurusan Partai Hanura, khususnya setelah proses rekonsiliasi di tubuh partai rampung dinilai sebagai bentuk inkonsistensi.
Yasonna diharapkan mampu bersikap tegas dan bijaksana ketika mengambil sebuah keputusan, apalagi jika melihat mekanisme yang berjalan di internal partai telah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Saya kira pernyataan Yasonna juga menunjukkan sikap menteri yang tidak konsisten. Ketika, misalnya melihat ada satu sisi mekanisme di internal partai sudah berjalan dengan AD/ART, ya tentu harus disahkan. Jangan kemudian malah menggunakan standar ganda," ujar Sarifuddin Sudding ketika dihubungi, Sabtu (27/1).
Sudding yang merupakan kader Hanura dari kelompok Daryatmo, berharap Yasonna segera menerbitkan SK Menkum dan HAM terkait kepengurusan Partai Hanura hasil musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang digelar di Kantor DPP Hanura, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (18/1).
Menurut dia, para kader sekaligus pemilik suara yang hadir dalam munaslub itu masih konsisten dengan keputusan bersama. Munaslub yang dihadiri 27 DPD dan 401 DPC sepakat memberhentikan Oesman Sapta Odang (OSO) dari jabatan Ketua Umum Hanura dan kemudian memilih Daryatmo sebagai pimpinan baru.
"Kita selalu menghargai dan menghormati pemikiran suara di DPD dan DPC Hanura yang sampai saat ini masih tetap pada pendiriannya. Namun, di sisi lain ada keinginan dari Ketua Dewan Pembina Hanura (Wiranto) untuk melakukan rekonsiliasi, itu juga patut kita hormati."
Ia pun tidak mempermasalahkan jika kubu OSO menantang mengadu data menyangkut dukungan riil dari 34 DPD dan 514 DPC sebagai patokan untuk legalitas yang nantinya diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Adu data silakan saja karena itu tervalidasi dengan baik oleh pihak notaris. Namun, jika kemudian ada ketua DPD dan DPC yang ditarik (kubu OSO) setelah munaslub, tentu itu masalah lain. Boleh jadi mereka ditarik karena ada tekanan atau hal lain," terang dia.
Terpisah, Herry Lontung Siregar yang didapuk sebagai Sekjen Hanura dari kubu OSO menyatakan SK Menkum dan HAM tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi kepengurusan DPP Hanura masa bakti 2025-2020 sudah dikeluarkan pada Rabu (17/1).
"Artinya sudah selesai, sudah sesuai dengan mekanisme yang benar. Kalau mau ada penambahan atau pengurangan (pengurus), ya kita lihat nanti. Intinya enggak ada masalah, dibuat simpel saja," pungkasnya.