Masa depan bangsa sangat bergantung kepada masalah pendidikan. Kalau pendidikannya bagus, maka masa depan bangsa dan negara juga akan bagus. Untuk itu, pemerintah harus lebih serius dalam mengurus pendidikan.
Demikian ditegaskan Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi disela-sela rapat dengar pendapat antara Panja Standar Nasional Dikdasmen Komisi X DPR RI dengan Sekjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Dirjen Kebudayaan dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian dan Pendidikan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2018).
“Oleh karena itu saya meminta agar jajaran pemerintah mulai dari Presiden, Menteri terkait, Gubernur, Bupati dan Walikota serius mengurus hal ini,” tegas Dedi.
Menurut Dedi, ketidakseriusan pemerintah dalam menangani masalah itu terlihat dari masih adanya persoalan kekurangan guru yang begitu banyak. Dedi mengatakan, pada waktu belakangan ini, antara yang pensiun dengan yang diangkat masih lebih besar yang pensiun.
“Masalah pengangkatan guru sudah sangat mendesak, hal ini harus dilakukan secara serius dan signifikan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” dorong politisi F-PKB itu.
Dedi juga menyampaikan bahwa pada waktu yang lampau, pembangunan SD Inpres dibangun dengan tidak menyediakan lahan. Sehingga para Kepala Desa selaku pimpinan proyek, membangun dengan cara asal mendapatkan tanah saja. Dan sekarang kondisinya rata-rata sudah rusak, sehingga perlu anggaran yang cukup untuk melakukan renovasi.
“Ada sekolah SD yang berlebihan jumlahnya dalam satu desa, hal itu menyebabkan banyak sekolah yang kekurangan peserta didik di desa tersebut. Jumlah muridnya tidak layak, ada yang hanya 29 orang satu sekolah, kalau dibagi 6, maka rata-rata hanya dibawah 5 orang jumlah siswanya,” ungkapnya.
Sementara biaya satu kelas untuk 40 orang murid dengan jumlah 5 orang anak peserta didik itu adalah sama persis, sambungnya. Dedi meminta supaya segera dilakukan rapat kerja atau rapat koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, agar serius mengurus persoalan ini.
“Sekolah-sekolah yang jumlah muridnya hanya sedikit ditutup saja, dalam rangka mengurangi jumlah kekurangan ruang, kekurangan guru, dan dalam rangka pemenuhan kebutuhan sekolah-sekolah lainnya. Di sisi lain, APBD Provinsi, Kabupaten/Kota jumlahnya masih sangat jauh dari memadai. Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga harus meningkatkan anggaran pendidikan didalam APBD nya,” tandas Dedi.