Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Tupoksi Pekerja Sosial Harus Tertata

sumber berita , 29-01-2018

Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menilai, saat ini tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) pekerja sosial masih belum tertata dengan baik. Bahkan, sistem yang dilaksanakan masih berantakan. Imbasnya, kinerja pekerja sosial menjadi kurang profesional.

Demikian dikatakan Endang usai pertemuan dengan Kepala Dinas Sosial dan Permukiman Papua Ribka Haluk dan beberapa perwakilan pekerja sosial dan LSM setempat di Balai Besar Kementerian Sosial Provinsi Papua, Jayapura, Papua, Sabtu (26/1/2018).

“Sekarang ini kan semua masih bidang dilakukan. Alhasil mereka dari keahliannya ada yang belum ahli dibidang itu. Menurut saya ini nanti konsentrasi di satu atau dua item saja. Sistem pengayaanya yang harus dilakukan, maka mereka akan jauh lebih konsentrasi kinerjanya dan jauh lebih baik,” jelas Endang.

Politisi F-PG itu berharap, agar pekerja sosial bisa fokus ke bagian-bagian yang mereka kuasai, agar nantinya bisa jelas pekerjaannya. Karena untuk saat ini, hampir semua bagian di kerjakan, yang akhirnya banyak pekerjaan yang kurang maksimal. Menurutnya, jika di negara kawasan Eropa, pekerja sosial  sudah seperti profesi, sehingga pendidikannya jelas dan sistem kerja juga sudah terintegrasi. Sementara di Indonesia, pekerja sosial berperan seperti seorang relawan.

“Tapi tidak jelas. Kalau relawan, tidak dibayar. Tetapi ini dibayar dengan kondisi yang tentu saja di tiap daerah berbeda. Ini yang mestinya harus diformulakan, apakah ini menjadi pekerja sosial seperti relawan, dan harus dibedakan apakah ini relawan murni atau pekerja sosial itu yang bagaimana,” tandas Endang.

Sehingga, pihaknya akan memastikan definisi pekerja sosial, sehingga nanti implementasi pekerjaannya pun akan jelas. Di sisi lain, Endang mengatakan dengan melihat kondisi daerah-daerah seperti di Provinsi Papua, menurutnya Papua sendiri terdiri dari berbagai macam suku, adat, dan bahasa masing-masing.

“Ini kan harus ada pendekatan tersendiri. Jadi tidak bisa kita samaratakan atau kita pukul rata. Itu tidak bisa diatur ke sana. Tentunya yang harus kita pikirkan setelah mendengar masukan dari berbagai daerah, nanti akan kita jadikan bahan evaluasi pada saat pembahasan sehingga pekerja sosial jauh lebih baik,” tutup politisi dapil Jawa Tengah IV itu.

Diposting 29-01-2018.

Dia dalam berita ini...

Endang Maria Astuti

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah IV