RMOL. Para Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura se-Jawa Barat berkumpul di Kota Bandung kemarin (Kamis, 8/2).RMOL. Para Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura se-Jawa Barat berkumpul di Kota Bandung kemarin (Kamis, 8/2).
Mereka menggelar konferensi pers terkait gonjang-ganjing dualisme Partai Hanura yang merambat ke Jawa Barat.
Wakil Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat, Sukmana, menegaskan, DPD Partai Hanura Jawa Barat yang sah secara hukum adalah di bawah kepemimpinan Aceng Fikri. Kepemimpinan pusat yang sah adalah di bawah Ketua Umum, Oesman Sapta Odang alias OSO. Legalitasnya dibuktikan dengan SK dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Semua DPC se-Jawa Barat hadir di sini, kami ingin menyampaikan bahwa DPD Hanura Jabar yang sah sesuai dengan SK Kemenkumham, yakni di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang dan di Jawa Barat di bawah kepemimpinan Aceng Fikri," kata Sukmana di Kantor DPD Partai Hanura Jabar di Jalan Moch Ramdan, Kota Bandung, Kamis (8/2).
Ia juga mengatakan, secara politik dan hukum, Partai Hanura memegang teguh azas legalitas partai yang termuat dalam UU 2/2011.
"Partai harus berbadan hukum, terbukti bahwa yang di bawah kepemimpinan OSO yang secara legalitas hukum sah," jelasnya, seperti dikutip RMOL Jabar.
DPD Partai Hanura Jabar, tegas dia, menjaga fatsun (sopan santun) politik terhadap kepemimpinan OSO. Ia jamin tidak ada satu DPC pun yang membangkang.
"Kami hari ini dalam kondisi solid. Tidak satupun DPC di Jabar melakukan sebuah pembangkangan, semuanya fatsun," pungkasnya.
Sebelumnya, DPP Partai Hanura versi ilegal memberhentikan Aceng dari jabatan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat karena tidak menghadiri Munaslub 2018 di Jakarta. Dia kemudian digantikan Wisnu Purnomo. Keputusan ini diambil didasarkan hasil Munaslub.
Pada Munaslub ilegal juga terbentuk kepengurusan baru dengan Ketua Umum, Daryatmo, dan Sekretaris Jenderal Hanura, Sarifuddin Suddin.