OESMAN Sapta Odang (OSO) memutuskan mudur sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ia beralasan agar fokus pada jabatan lainnya.
Ketua Umum DPP Partai Hanura ini selain menjabat sebagai wakil ketua MPR, juga menjabat Ketua Dewan perwakilan Daerah (DPD).
Anggota DPD RI Gede Pasek Suardika membenarkan informasi pengunduran diri OSO dari jabatan Wakil Ketua MPR tersebut. Ia mengatakan, OSO tengah mengurus persyaratan teknis untuk mundur secara resmi dari MPR.
"Ya benar (OSO mundur dari MPR). Sebenarnya sudah sejak awal diniatkan," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/2).
Pasek pun tanpa ragu mengaku siap menjadi suksesor OSO di MPR. Pihaknya pun menilai ada beberapa nama lain yang juga dianggap layak untuk menggantikan OSO untuk menjabat sebagai wakil ketua MPR.
"Kalau saya maju, ya siap. Kalau tidak (maju) juga enggak apa-apa. Pokoknya nanti tergantung anggota, kan bisa saja. Pak Akhmad Muqowam juga saya dengar berpotensi, Bu Ratu (Gusti Kanjeng Ratu Hemas) saya juga dengar banyak yang mulai sebut. Mungkin siapa lagi, kan semua punya hak sama. Tapi tetap sinyal Pak OSO punya pengaruh signifikan untuk pemilihan nanti, karena polanya pasti pemilihan," jelas Pasek.
Senator asal Bali itu menambahkan, mekanisme pemilihan pengganti OSO di MPR akan diserahkan pada DPD. Nantinya fraksi-fraksi baru menerima siapapun yang diusulkan DPD.
"Kalau partai, yang punya partainya, jadi bisa menentukan siapa orangnya. Kalau DPD kan susah karena tidak ada pimpinan. Semua sama. Nanti polanya pemilihan kan. Ya nanti kita lihatlah siapa penggantinya," pungkas Pasek.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan calon pengganti OSO sebagai wakil ketua MPR merupakan kewenangan DPD. Dia menyerahkan sepenuhnya mekanisme itu kepada DPD. Karenanya, ia menyebut usulan calon pengganti itu merupakan hak OSO dan DPD.
"Jadi hak penuh kalau Pak OSO mau mundur atau mau terus siapa gantinya itu semua kewenangan DPD. Terserah DPD, terserah mereka itu aturan di DPD, bukan MPR," pungkasnya.