Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Kesejahteraan Petani Tembakau Harus Diprioritaskan

Isu: RUU Tembakau,

sumber berita , 09-02-2018

Petani tembakau menjadi salah satu komponen yang penting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan, mengingat perlindungan dan peningkatan kesejahteraannya harus diperhatikan. Satu masalah besar bagi petani tembakau yaitu mereka tidak dapat perlakuan yang khusus, padahal mereka sudah memberikan sumbangan yang besar terhadap bea cukai dan devisa negara.

Hal itu dikatakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pertembakauan Willgo Zainar di sela-sela kunjungan kerja ke Pabrik PT. Djarum Super di Kudus, Jawa Tengah, Kamis, (8/2/2018). Tim Pansus RUU Pertembekuan dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Pertembakauan Firman Soebagyo.

“Pertama, mereka tidak mendapatkan subsidi pupuk dari negara, yang kedua mereka tidak bisa mengakses dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena mereka tidak punya jaminan asuransi oleh Jamkrindo dan sebagainya. Ini sangat perlu diperhatikan,” kata politisi F-Gerindra itu.

Selain itu pula, lanjut Willgo, tidak ada asuransi pertanian terkait resiko faktor alam dan lain sebagainya. Pemerintah harus lebih serius berpihak terhadap petani tembakau, khususnya yang merupakan sumber penerimaan negara dari industri turunan tembakau.

“Pemerintah jangan berpikir rakyat atau petani tembakau menkonversi kepada jenis tanaman lainnya karena ini sudah memberikan kesejahteraan, hanya tinggal political will untuk memberikan perlindungan kesejahteraan terhadap petani tembakau. Kami berharap dalam RUU ini dicantumkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) agar bisa digunakan untuk memberikan subsidi terhadap asuransi,” tambah Willgo.

Diketahui, asuransi padi Rp. 180.000 per hektar, tetapi Rp. 144.000 disubsidi pemerintah dan Rp. 36.000 dibayar oleh petani. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bisa menjadi subsidi bagi petani tembakau sehingga tidak membebani petani tembakau untuk biaya asuransi pertahunnya.

“Kisaran Rp. 50.000 sampai Rp. 60. 000 masih wajar untuk per hektarnya, pemerintah harus prioritas jika ingin melindungi petani kita,” tutup politisi asal dapil NTB itu.

Diposting 12-02-2018.

Mereka dalam berita ini...

Firman Subagyo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah III

Wilgo Zainar

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Barat