Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meresmikan Ruang Klinik e-LHKPN dan Ruang Pusat Layanan Publik DPR RI yang melingkupi; Pengaduan Masyarakat, Penyaluran Delegasi Masyarakat, dan Pelayanan Informasi Publik, di Lobby Nusantara III DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (12/02/2018).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPK RI Agus Rahardjo, dan Pimpinan DPR RI lainnya beserta Anggota DPR RI juga pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPK RI Agus Rahardjo juga turut mensosialiasikan aplikasi e-LHKPN, dimana nantinya anggota DPR RI juga pejabat di lingkungan Setjen DPR RI memiliki kewajiban untuk mengisi e-LHKPN (e-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara-red).
Plt Sekjen DPR RI Damayanti menjelaskan, bahwa Kesetjenan DPR RI sebagai Supporting System memfasilitasi segala sesuatu yang dapat memudahkan anggota DPR RI melalui Klinik E-LHKPN tersebut. Di sisi lain adalah sebagai wujud sinergitas bahwa DPR RI turut mendukung program-program KPK RI.
Maya, panggilan akrab Damayanti menjelaskan, nantinya akan ada Pegawai Kesetjenan DPR RI maupun KPK RI yang akan secara bergantian berjaga di Klinik e-LHKPN, demi memudahkan siapapun yang butuh bantuan untuk mengisi e-LHKPN tersebut.
Selain Klinik e-LHKPN, Maya juga menjelaskan soal Ruang Pusat Layanan Publik DPR RI yang melingkupi; Pengaduan Masyarakat, Penyaluran Delegasi Masyarakat, dan Pelayanan Informasi Publik. Menurut Maya, dahulu memang sudah ada sarana untuk pengaduan masyarakat, akan tetapi saat ini semuanya diintegrasikan melalui satu pintu dan juga yang terbaru adalah melalui sistem online.
“Tapi ini kita jadikan satu, supaya mengadu itu nggak usah ke mana-mana langsung ke sini dilayani. Mau dia mencari informasi, mau dia ngadu bertemu dengan anggota, terus mau disalurkan ke mana. Ada satu pengaduan yang baru 2017 adalah bagi teman-teman yang di daerah ngga usah capek-capek kita pengen janji ketemu dengan siapa, sekarang sudah bisa melalui online sudah bisa, jadi kita ngga usah ke sini, tiba-tiba yang ingin ditemui ngga datang atau ngga bisa diterima, hal seperti itu sudah ngga ada lagi,” paparnya.
Terkait adanya sistem digital dalam Pusat Layanan Publik DPR RI, Maya ingin membangun sistem digital yang lebih dekat dengan masyarakat. Saat ini Kesetjenan DPR RI masih berbasis website, namun nantinya Kesetjenan DPR RI akan memperluas ke basis Aplikasi. “Yang akan kita mau bangun adalah berbasis aplikasi, mudah-mudahan 2-3 bulan lagi jadi ya,” katanya.
Tolak ukur keberhasilan dari adanya Klinik e-LHKPN dan Ruang Pusat Layanan Publik DPR RI menurut Maya adalah selain memudahkan para wartawan dalam mencari informasi dan data, juga sebagai wujud transparansi Lembaga DPR RI dalam memberikan fasilitas kepada masyarakat perihal pengaduan dan informasi menuju Parlemen Modern.
“Itu menunjukkan bahwa DPR Lebih terbuka terhadap masyarakat, dalam memberi fasilitas maupun dalam menyampaikan aspirasi pengaduan atau mencari informasi. Artinya kita jauh lebih terbuka dari yang kemarin-kemarin, sesuai dangan keinginan anggota adalah menuju parlemen modern,” tutupnya.