Ketua Tim Kunjungan Spesifik Pansus RUU tentang Kewirausahaan Nasional (Kewirnas) Andreas Eddy Susetyo menyatakan kedatangan Tim Pansus RUU inisiatif DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka meminta masukan dari perspektif Pemerintah Daerah (Pemda) dalam membahas dan menyempurnakan RUU Kewirausahaan Nasional.
Hal tersebut diungkapkan Andreas saat menggelar pertemuan dengan Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Nasrun Umar di Kantor Gubernur Sumsel, Ruang Rapat Bina Praja, Palembang, Senin (12/2/2018).
"RUU Kewirausahaan Nasional merupakan inisiatif DPR salah satu harapannya untuk mendorong penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dianggap kurang efektif dan tidak tepat sasaran karena kurang melibatkan Pemda," imbuh Andreas dalam sambutannya.
Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan Kewirausahaan merupakan gerakan ekonomi berbasis masyarakat yang berinvestasi dalam pembangunan ekonomi dan pengembangan SDM. Kewirausahaan Nasional merupakan semangat, sikap, perilaku dan kemampuan menciptakan nilai tambah, dan menerapkan kreativitas dan inovasi terutama wirausahawan pemula.
"Wirausahawan pemula di daerah agar bisa tumbuh kembang, dimana UMKM kita kontribusinya mencapai 65% pada Produk Domestik Bruto (PDB) negara kita, dan 95% dalam penyerapan sumber daya manusia," ungkapnya.
Menutup sambutannya, Andreas mengharapkan masukan dari Pemda dan jajarannya, asosiasi pengusaha terkait pasal-pasal yang terdapat dalam draf RUU tentang Kewirausahaan Nasional, terutama bagaimana strategi kebijakan pemerintah dalam mendorong pengembangan kewirausahaan nasional.
Assisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Sumsel Yohanes H Toruan mengapresiasi adanya RUU tentang Kewirausahaan Nasional, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar mandiri dan tumbuh perekonomiannya.
"Substansi dalam RUU ini untuk keberpihakan pada masyarakat kecil dan menengah, pembukaan lapangan pekerjaan, perlindungan hukum, keterbukaan iklim usaha dan kemudahan birokrasi," tukas Yohanes.
Ia juga menambahkan bahwa pola bisnis sangat sinergi dengan kondisi tata ruang suatu kota. Dalam hal ini perlu kehati-hatian pemda agar tidak lalai karena tidak ketat dalam memberikan ijin pada supermall (pengusaha besar) sehingga malah mematikan potensi usaha-usaha kecil masyarakat di sekitarnya, pungkasnya.
Tim Pansus RUU Tentang Kewirausahaan Nasional ke Provinsi Sumatera Selatan dipimpin oleh Ketua Tim Andreas Eddy Susetyo, Hendrawan Supratikno, Indah Kurnia, Ivan Doly Gultom, Refrizal, Elviana, Wahyu Sanjaya, Haerudin, dan Nasim Khan.