DPR secara resmi memproses surat Presiden Joko Widodo untuk pengajuan calon Gubernur Bank Indonesia 2018-2023 Perry Warjiyo setelah surat tersebut dibacakan dalam pembukaan Sidang Paripurna Senin (05/3/2018) kemarin di Komplek Senayan, Jakarta.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pengajuan Perry Warjiyo akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR hari ini. Selanjutnya Bamus akan meminta Komisi XI mengatur jadwal fit dan proper test calon Gubernur BI. “Kita tidak memberikan target, tetapi menurut saya jika hal itu bisa dilakukan dengan cepat, itu sangat baik, karena bagaimana pun juga, Gubernur BI ini sangat penting untuk segera diputuskan dan disetujui di sidang paripurna DPR,” ujar Bamsoet saat ditemui di lobby Nusantara III, Komplek Senayan, Jakarta, Selasa (06/3/2018).
Bamsoet melanjutkan, calon Gubernur BI Perry Warjiyo harus mampu mensinergikan kebijakan moneter bank sentral dengan kebijakan fiskal pemerintah jika pencalonannya nanti disetujui parlemen. “Kebijakan ekonomi BI harus tetap meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat serta harus dapat mengurangi kemisinan dan kesenjangan,” ujarnya.
Politisi F-Golkar ini menjelaskan kebijakan moneter dan fiskal harus dalam irama yang sama, nada yang saling melengkapi, akan menjadi instrumen kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional yang mempunyai dampak kemakmuran bagi bangsa dan negara.
Pernyataan Bamsoet tersebut mencuat di tengah kebijakan moneter BI yang bersifat netral dan mempersempit ruang untuk melonggarkan suku bunga acuan tahun ini karena derasnya tekanan ekonomi eksternal. Otoritas moneter sudah mempertahankan suku bunga acuan 7 Day Reverse Repo Rate sebanyak enam kali berturut-turut sejak Agustus 2017 di level 4,25 persen. Sikap netral tersebut muncul setelah pemangkasan suku bunga acuan sebanyak 200 basis poin sejak Desember 2015 hingga Agustus 2017.