Berantasan Narkoba, Pemerintah dan BNN Perlu Duduk Bersama Bahas Revisi UU Narkotika

sumber berita , 12-03-2018

Peredaran narkoba saat ini sudah memasuki tahap gawat darurat. Untuk itu perlu segera pemerintah duduk bersama DPR dan melibatkan BNN untuk revisi UU Narkotika guna memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

"Kita tidak boleh setengah hati dalam memberantas peredaran Narkoba. Semua pihak harus berjihad melawan Narkoba. Karenanya, sekali lagi saya meminta kepada pemerintah untuk segera membahasnya dengan DPR bersama BNN," ujar Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat bertemu Kepala BNN Heru Winarko di Jakarta, Minggu (11/3/2018).

Karena itu pula, menurut Bamsoet, DPR tak hanya pasif menunggu draft revisi UU Narkotika dari pemerintah saja.

Bamsoet sudah meminta Badan Legislasi DPR untuk mengkaji hal-hal apa saja yang perlu direvisi dari UU Narkotika.

"Saya sudah meminta Badan Legislasi DPR mengkaji beberapa permasalahan krusial dalam pemberantasan Narkotika. Seperti, percepatan eksekusi mati bandar narkotika, ketentuan mengenai rehabilitasi pengguna narkotika, serta aturan agar narkoba tidak dijadikan sebagai alat untuk memeras korban," papar Bamsoet.

Politikus Golkar ini mengutip data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dari 87 juta populasi anak di Indonesia, 5,9 juta diantaranya menjadi pencandu narkotika, serta 1,6 juta anak dari jumlah tersebut menjadi pengedar.

"Informasi lain yang saya peroleh, terdapat 72 jaringan internasional yang aktif bersaing menjual narkotika di Indonesia. Jaringan internasional ini akan terus mengalami regenerasi pangsa pasar serta sasarannya ditujukan sampai ke tingkat terendah yaitu anak-anak usia 9 tahun," tutur Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini meminta Komisi III DPR RI Badan Narkotika Nasional (BNN) serius mengusut tuntas dan menumpas habis jaringan narkotika di Indonesia.

Bamsoet juga meminta Komisi II DPR mendorong Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Daerah memberdayakan perangkat desa guna mencegah masuknya narkotika ke desa-desa.

"Pemerintah daerah bisa menggunakan sebagian dana desa untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya Narkoba dan mencegah peredaran narkoba," kata Bamsoet.

Bamsoet juga ingin agar ada langkah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memproteksi siswa sekolah dari makanan serta minuman yang kemungkinan disusupi sindikat narkotika internasional.

Semisal, dengan membuat aturan sekolah wajib menyediakan kantin yang berisi kebutuhan makanan dan minuman agar para siswa tak sembarangan mengkonsumsi makanan di luar sekolah.

"KPAI, Kemendikbud, BNN dan Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) juga harus melakukan razia makanan dan minuman di warung atau toko yang menjual makanan dan minuman di lingkungan sekolah agar terjamin makanan dan minuman yang dijual bebas Narkoba," ujar Bamsoet.

Ketua Bela Negara FKPPI ini mengingatkan para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak, terutama dalam pergaulan di lingkungan sekitar anak. Sebab, benteng pertama dan utama dalam pencegahan Narkoba adalah keluarga.

"Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat turut ikut berkomitmen dalam memerangi narkotika, mengingat setiap bulannya muncul narkotika jenis baru dan melalui modus operandi baru pula," pungkas Bamsoet.

Diposting 12-03-2018.

Dia dalam berita ini...

Bambang Soesatyo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII