Rombongan DPRD Sumatera Barat dan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dilarang bule menginjakkan kaki saat akan mengunjungi Pulau Makakang, Sumbar. Kedua pihak pun terlibat cekcok mulut terkait pelarangan tersebut.
"Saya mau melihat bagaimana kalau dikelola oleh orang bule. karena di sana hampir 100 pulau yang disewa orang bule," kata Ketua DPW Nasdem Sumbar Malkan Amin saat dihubungi, Selasa (13/3/2018).
Baca juga: Begini Hebohnya Cekcok Rombongan DPRD dan Bule di Mentawai yang Viral
Malkan mengaku berada di atas perahu yang membawa rombongan DPRD tersebut ke Pulau Makakang. Peristiwa itu dialaminya pada Minggu (11/3) pagi.
Malkan mengatakan saat itu rombongan diajak Wakil Ketua DPRD Mentawai Partai NasDem Nikanor Saguruk. Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumbar Risnaldi juga ikut di dalam perahu. Rombongan diadang ketika sudah berada di tepi daratan.
"Sementara kita mau menambat kita punya kapal, tiba-tiba bule itu datang dengan 1 orang perempuan. Perempuan itu saya pikir istrinya," tuturnya.
"Waktu kita mau turun tidak boleh, alasannya banyak paku nanti tertusuk. Katanya lagi renovasi. Jadi datang saja lusa nanti, kata dia," sambung Malkan.
Saat itu Malkan mengatakan hanya ingin turun dari kapal dan ke pantai berpasir putih. Meski sudah mengaku orang-orang yang ada di kapal sebagai rombongan DPRD, bule tersebut tetap tak memperbolehkan.
Hal ini membuat rombongan DPRD tersebut emosi.
"Ini tanah air Indonesia. Bahwa anda kelola ini resort supaya banyak turis silakan. Tapi bukan berarti kami tidak boleh menginjak. Saya bilang ke dia, kalau kami makan, kami menginap, kami bayar. Tapi untuk menginjak pasir putih itu tidak boleh dilarang," ujar dia.
Malkan mengatakan Pulau Makakang sebagai bagian NKRI. Namun, menurutnya, hampir semua pengelolaan resort melakukan hal serupa jika ada pengunjung yang datang dan belum tentu menginap.
Menurutnya, bule tersebut meskipun pengelola resort harus diingatkan. Dia mengatakan pihak DPRD akan mengecek perizinan resort dan izin kerja bule-bule yang bekerja di sana.
"Orang bule ini harus diingatkan, walaupun mengelola, bukan berarti kita tidak boleh menginjak. Dan yang bertanggung jawab pemda yang memberikan izin. Kenapa hal ini terjadi," tuturnya.
"Saya minta teman-teman DPRD provinsi untuk persoalkan ini. Berapa mereka persewakan itu resort? Kemudian ada nggak izin kerja mereka itu," imbuh Malkan.