Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa 15 anggota DPRD Kota Malang di aula Rupatama Mapolres Malang Kota, Senin (19/3/2018).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang, Wasto hadir di Rupatama pada pukul 13.32 WIB.Begitu keluar mobil, dia langsung menuju ruang pemeriksaan.
“Nengokin (menengok, red.),” ujar Wasto kepada SURYAMALANG.COM sambil bergegas masuk.
Sementara itu, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan belum ada informasi adanya penetapan tersangka.Keterangan Febri itu bertolak belakang dengan keterangan anggota DPRD Kota Malang, Harun Prasojo.
Sebelumnya, ada anggota DPRD yang menyebutkan bahwa ada enam anggota DPRD yang menjadi tersangka.“Belum ada informasi tersebut (status tersangka).”
“Memang ada kegiatan KPK untuk pengembangan perkara sebelumnya di (Kota) Malang,” ujar Febri. Ribut Harianto sempat mengatakan bahwa ada 18 anggota DPRD yang menjadi tersangka.
Dia mengungkapkan hal itu saat menuju masjid usai keluar dari ruang pemeriksaan. “Saya tidak bisa sebut nama,” ujar Ribut.
18 tersangka itu dalam kasus APBDP Tahun 2015. Sementara itu, anggota DPRD lain, Subur Triono tidak menjelaskan isi materi pemeriksaan. “Itu wilayahnya penyidik,” kata Subur.