Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Soal Transportasi Online, Aliando Diminta Legowo Taati Permenhub 108/2017

Wakil Ketua Komisi V DPR Muhiddin M Said meminta Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017.

"Hendaknya semua pihak mesti legowo, karena Permen 108/2017 itu sudah bagus sekali," kata Muhiddin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Menurutnya, Permen tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek itu untuk kepentingan konsumen dan drivernya.

Politisi Golkar ini menegaskan, Permen 108 tahun 2017 sama dengan yang terjadi di sejumlah negara maju dalam mengatur bisnis angkutan umum berbasis teknologi.

Muhiddin menampik perihal tudingan Aliando soal Permen 108 akan berdampak pada hilangnya pendapatan negara sektor pajak sekitar Rp 3 triliun, dan melahirkan tengkulak yang mengatur tata niaga manusia pekerja.

"Permen 108/2017 sudah sangat mengakomodir semua pihak, operator pun harus memberikan dukungan penuh. Contohnya untuk urusan KIR, mau tidak mau harus dilaksanakan," terangnya.

"Sebab, kendaraan itu baik punya pribadi angkutan umum baru atau lama, harus diuji kelayakannya, dan ini lumrah untuk semua moda transportasi tak terkecuali angkutan umum," pungkasnya.

Dikabarkan, Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) rencananya hari ini akan melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Fraksi PDIP di DPR.

Diposting 23-03-2018.

Dia dalam berita ini...

Muhidin Mohamad Said

Anggota DPR-RI 2014
Sulawesi Tengah