Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti temuan Ombudsman tentang bocornya soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dari tempat bimbingan belajar (bimbel) di DKI Jakarta dan Bekasi. Menurutnya Bamsoet, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat harus menindaklanjuti temuan Ombudsman tersebut.
“Saya meminta Komisi X DPR mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman, serta menindak tegas lembaga bimbel ataupun sekolah yang terbukti membocorkan soal ataupun kunci jawaban,” ujar Bamsoet di Jakarta, (6/4/2018) kemarin.
Bamsoet juga meminta Komisi X DPR untuk mendorong Kemendikbud dan Disdik agar melakukan evaluasi sistem USBN secara menyeluruh dengan memperketat pengawasan dalam pendistribusian soal didampingi oleh pihak Kepolisian.
“Hal ini guna meminimalisasi terjadinya kebocoran soal ataupun kunci jawaban,” jelas Bamsoet.
Selain itu, Komisi X DPR RI juga diminta untuk mendorong Kemendikbud memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan USBN guna meningkatkan kredibilitas USBN serta mutu pendidikan Nasional.
Dalam hal ini, Bamsoet juga meminta Komisi III DPR agar ikut mendorong Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan bocornya soal dan kunci jawaban USBN yang dilakukan oleh lembaga bimbel-bimbel tersebut.