DPRD DKI Minta Dishub Tak Gentar Hadapi Somasi Ratna Sarumpaet

Komisi B DPRD DKI Jakarta menanggapi somasi yang dilayangkan aktivis Ratna Sarumpaet terhadap Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta Dishub menghadapi somasi tersebut.

Suhaimi mendukung Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menegakkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

"Bahwa kemudian ada yang protes, ada yang komplain, ya, dihadapi saja. Itu, kan, haknya warga untuk memprotes atau mengkritik yang dianggap merugikan, tetapi untuk Dishub sendiri harus menjalankan sesuai aturan," ujar Suhaimi ketika dihubungi, Senin (9/4/2018).

Suhaimi mengatakan, setiap warga memiliki hak untuk komplain atas kebijakan pemerintah. Somasi yang dilakukan Ratna adalah hal yang biasa. Dishub harus memberi jawaban atas somasi itu.

Meski demikian, Dishub harus tetap menjalankan tugas-tugas mereka seperti biasa. Menurutnya, penegakan perda tetap harus dilakukan sesuai prosedur.

"Dishub sendiri tidak boleh ragu-ragu menjalankan amanah aturan, jalani saja. Ada yang komplain hadapi juga, harus diberikan jawaban," ujar Suhaimi.

Sebelumnya, aktivis Ratna Sarumpaet menyomasi Dishub terkait penderekan yang dilakukan petugas Suku Dishub Jaksel.

Somasi terkait penderekan mobil Ratna yang parkir di ruas jalan Taman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).

"Kami mengajukan klarifikasi dan somasi supaya kita belajar apa sih sebenarnya yang terjadi. Jadi, jangan tahu-tahu mengatakan semua, running text(di media) mengatakan semua yang ada di jalan harus diderek. Bisa sehari 700.000 mobil diderek, dong," ujar Ratna saat jumpa pers di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

Dalam somasinya, Ratna meminta penjelasan permasalahan penegakan hukum peraturan daerah terkait penderekan yang dilakukan petugas Dishub DKI. Ratna meminta Dishub menjelaskan hal tersebut di koran dan berita berita nasional.

"Sebab, selama ini masalah penderekan mobil telah membuat banyak masyarakat menjadi korban," ujar Ratna.

Ratna juga mengkritik Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terkait saran agar melakukan mediasi dengan Dishub DKI ihwal penderekan mobil.

Menurut Ratna, somasi adalah haknya.
"Dengan mediasi, ada tercapai diskursus yang justru memberikan pemahaman sosialisasi terhadap peraturan daerah ini di kalangan masyarakat kita," sambung Sandi.

"Mereka memperlakukan saya seperti tidak ada harga. Ngapain saya mesti (mediasi), ini (somasi) salah? Tidak berbuat kasar saya. Saya mengklarifikasi. Ya saya nggak tahu ya itu harapan Pak Wagub, ini hak saya, dan ini tidak melanggar apa-apa," kata Ratna di Restoran Dapur Indonesia, Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

Menurutnya, saran Sandi itu muncul akibat menilai penderekan yang dilakukan Dishub sudah tepat. Menurut Ratna, Sandi tak perlu berkomentar jika tidak mengetahui persoalan.

"Asumsi saya, karena beliau terus menganggap saya salah. Sekarang kalau menurut saya tugasnya Pak Sandi justru memediasi kami, undang kita duduk, ini siapa yang salah. Jadi jangan suruh saya berantam lagi sama Dishub. Justru ini kalau menurut saya sih lebih baik kalau nggak tahu persoalan jangan berkomentar. Ini yang justru bikin jadi ramai. Pak Sandi masih muda, saya sudah tua, kalau diginiin terus mati cepat nanti," ucap Ratna.

Namun Ratna mengaku tak akan hadir jika dipanggil Pemprov DKI untuk menjelaskan permasalahan yang dialaminya. Menurutnya, somasi yang dilakukannya masih dalam batas wajar.

"Tentu saja itu kewajiban kantor gubernur. Kalau ada masalah begini mereka punya kewajiban saya dipanggil, saya ingin tahu persoalannya 'kenapa Bu Ratna masih somasi'," ucap dia.

"Kalau aku sebenarnya somasi ini karena ada klarifikasi dan ini nggak kejam-kejam kok. Nggak nuntut uang. Kita klarifikasi dan diminta dibenahi," ujarnya.

Sebelumnya, Sandi menyarankan Ratna mengurungkan niat menyomasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta soal penderekan mobil. Sandiaga menyarankan Ratna menempuh jalur mediasi.

"Saya sebetulnya ingin mengimbau, Ibu Ratna orang tua saya juga, kawan baik, senior kita, aktivis yang sangat memperhatikan berbagai pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemprov, untuk mencoba dimediasi saja," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Diposting 10-04-2018.

Dia dalam berita ini...

Abdurrahman Suhaimi

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014