Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Seluruh Fraksi di DPR RI Setuju Pembahasan RUU AFAS Dilanjutkan

sumber berita , 11-04-2018

Rapat dengar pendapat antara Komisi XI DPR RI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Rabu (11/4/2018) resmi mengesahkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) protokol keenam ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) untuk dilanjutkan ke tingkat kedua.

Dari 10 fraksi yang ada, semuanya menyatakan persetujuan terhadap RUU AFAS tersebut dengan dua fraksi di antaranya yaitu Gerindra dan Hanura dibacakan pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi XI Hafisz Tohir dari fraksi PAN.

Selain memberi pernyataan setuju, semua fraksi yang hadir juga memberi catatan dalam pembahasan RUU tersebut.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasional Demokrat Anarulita Muchtar menegaskan perlu ada revisi UU Perbankan untuk mengatur tingkat kehadiran bank asing di Indonesia sehingga tetap menjaga persaingan sehat dan resiprokal.

Hal senada juga dinyatakan perwakilan Fraksi Golkar Sarmuji dan Gerindra.

"Kami dari mini fraksi Partai Nasional Demokrat setuju untuk melanjutkan RUU AFAS karena untuk memperkuat daya saing perbankan nasional. Setelah persetujuan ini disampaikan mohon amandemen untuk UU Perbankan segera dilaksanakan untuk mengatur kehadiran bank asing di Indonesia maupun sebaliknya sehingga tetap menjaga persaingan sehat dan resiprokal,” ucap Anarulita.

Mendengar persetujuan itu Menkeu Sri Mulyani memaparkan keuntungan melalui kebijakan RUU AFAS itu.

Dengan kebijakan tersebut akan memberi kesempatan kepada bank dalam negeri untuk memperluas pangsa pasar hingga ke negara-negara lain di ASEAN dan menambahkan aspek persaingan sehat di antara penyedia jasa keuangan dalam negeri.

"Terutama masyarakat Indonesia akan mendapat pelayanan lebih baik dan biaya yang lebih rendah ketika menikmati jasa keuangan. Kami juga berterima kasih atas usulan revisi UU Perbankan dan UU lainnya untuk mengatur agar persaingan dalam industri keuangan tetap kompetitif,” kata Sri Mulyani.

Dengan RUU ini bank milik Indonesia bisa melakukan ekspansi ke negara-negara lain di kawasan ASEAN begitu juga sebaliknya.

Sehingga Indonesia akan bisa melakukan ekspnsi seperti dua bank milik Malaysia yaitu Maybank dan CIMB yang sudah melakukan ekspansi ke dalam negeri.

Diposting 12-04-2018.

Mereka dalam berita ini...

M. Sarmuji

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur VI

Anarulita Muchtar

Anggota DPR-RI 2014
Bengkulu

Achmad Hafisz Tohir

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Selatan I