KPK memeriksa politikus Golkar, Fayakhun Andriadi. Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla.
Fayakhun tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia langsung masuk ke dalam lobi KPK tanpa memberi keterangan apapun terkait pemeriksaannya. Pihak KPK juga belum memberi keterangan apa yang akan didalami dari Fayakhun.
Sebelumnya, KPK menetapkan Fayakhun sebagai tersangka. Dia diduga menerima fee 1 persen dari total anggaran proyek Rp 1 triliun serta USD 300 ribu terkait dengan kasus suap di Bakamla.
"Menetapkan seorang lagi sebagai tersangka, yaitu FA (Fayakhun Andriadi) selaku anggota DPR, menerima hadiah atau janji," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2) lalu.