DPR: Operasi Sumur Minyak Harus Sesuai Standar

sumber berita , 26-04-2018

Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron turut berduka dengan terbakarnya sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto, Peureulak, Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam, kemarin (Rabu, 25/4).

Untuk mencegah kejadian serupa, dia meminta ada penertiban terhadap sumur-sumur yang tak memenuhi syarat.

Data terbaru, korban tewas akibat terbakarnya sumur di Desa Pasir Putih mencapai 18 orang. Mereka sekarang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit. Sebanyak tiga unit rumah terbakar habis.

"Tentu kami turut prihatin dengan kejadian ini dan turut berduka cita. Agar dapat segera mengatasi pemadaman dan menghentikan semburan minyak atau gas,” tutur politisi Partai Demokrat ini.

Herman tidak ingin kejadian serupa terulang di kemudian hari. Namun, pengeboran sumur minyak oleh masyarakat cukup banyak. Tidak hanya di Aceh Timur, di daerah lain juga ada. Kondisinya menghawatirkan, berisiko menimbulkan semburan dan rentan terjadi ledakan.

"Ini momentum bagi kita untuk melakukan penertiban. Operasional sumur minyak/gas harus memenuhi syarat dan peraturan perundang-undangan. Memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan lingkungan, baik secara manajemen maupun operasionalnya. Jika kita tidak mentaati peraturan dan prosedur, bisa mebahayakan keamanan, keselamatan jiwa, dan lingkungannya,” ucap Herman.

Atas dasar itu, dia meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus turun tangan. Pemerintah harus memberikan sosialisasi, penertiban, pelatihan, dan pendampingan teknis agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.

Diposting 26-04-2018.

Dia dalam berita ini...

E. Herman Khaeron

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat VIII