Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Gerindra Sesalkan Ketidaksiapan Aparat Deteksi Aksi Teror

Isu: aksi teror,

Teropong Senayan, 17-05-2018

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyesalkan ketidaksiapan aparat keamanan mendeteksi terjadinya aksi teror di beberapa wilayah di Indonesia. 

 

Menurutnya, rentetan peristiwa tersebut terjadi bukan karena masalah kewenangan.

 

"Menurut saya bukan masalah pada kewenangan namun pada ketidaksiapan dan ketidakmampuan aparat dalam mendeteksi dini lebih awal," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

 

Dia menilai, sejumlah teror yang terjadi di beberapa daerah seperti kerusuhan di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob, teror bom di tiga gereja di Surabaya, teror bom di Polrestabes Surabaya dan aksi teror di Polda Riau, menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dan aparat penegak hukum.

 

Menurut dia, kejadian tersebut merupakan masalah yang mendadak terjadi namun aparat tidak siap dalam menanggulangi tindak pidana terorisme.

 

"Menurut kami sekali lagi ini adalah ketidaksiapan kita berkali-kali yang kami selalu ingatkan adalah masalah kemendadakan. Kita selalu tidak siap dengan problem kemendadakan," ujarnya.

 

Wakil Ketua MPR ini menilai, lembaga-lembaga terkait telah diberikan perangkat untuk mendeteksi teror, seperti dukungan anggaran hingga payung hukum dalam menjalankan tugas menanggulangi dan menindak aksi teror.

 

Menurut dia, aparat keamanan dan intelijen sudah memiliki payung hukum dalam mendeteksi dan menanggulangi aksi teror seperti UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme dan UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

 

"Alat untuk mendeteksi kejadian yang bersifat mendadak itu sudah kita berikan apakah anggaran, apakah kerjasama, apakah koordinasi termasuk Undang-Undang yang sekarang ini berlaku seperti Undang-Undang Antiterorisme maupun UU tentang Intelijen Negara," katanya.

 

Muzani meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan terkait langkah penanggulangan aksi terorisme yang sudah dilakukan.

 

Hal itu menurut dia sangat diperlukan agar semua elemen bisa mengetahui kontribusi yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan negara dari ancaman teror.

 

"Kami ingin pemerintah dalam hal ini aparat keamanan kepolisian menjelaskan, persoalan ini dengan terbuka atau tertutup," ujarnya.

Diposting 17-05-2018.

Dia dalam berita ini...

Ahmad Muzani

Anggota DPR-RI 2014
Lampung I