Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menegaskan, Pembentukan Komando Operasi Pasukan Khusus Gabungan (Koopssusgab) membutuhkan payung hukum yang jelas dan tegas.
Menurut Mardani berbahaya jika Koopsusgab tidak berpayung hukum.
“Berbahaya, berbahaya dan berbahaya,” ujar Mardani dalam diskusi ‘Koopsusgab,RUU Anti terorisme, Deradikaslisai’ yang diselenggarakan oleh Populi dan smart FM di Resto gado-gado boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).
Menurut dia, Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi payung hukum Koopssusgab harus jelas.
“Contoh, waktu pengeboman Boston hari pertama dan kedua, Nasional Gart turun. Tentara turun karena sudah diberi level, ada level 1-10. Jika level 9,10 maka tentara turun. Tapi kalau hari ketiga sudah turun sudah tidak ‘red code’ sudah ‘yellow code’, maka tentara mundur, begitu,” paparnya.