Ketua DPR RI Bambang Soesatyo melantik Ir. Indra Iskandar, M.Si., sebagai Sekretaris Jenderal DPR RI menggantikan Damayanti yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Sekretaris Jenderal DPR RI, di Pustakaloka Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018). Pelantikan Indra Iskandar sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 49/TPA Tahun 2018.
Dalam sambutanya, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan bahwa terpilihnya Indra Iskandar sudah berdasarkan proses seleksi terbuka yang dilakukan oleh Pansel. “Saya dan kita semua mengapresiasi proses seleksi yang cukup ketat tersebut hingga pada akhirnya presiden memilih nama Indra Iskandar. Semua proses tersebut sudah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Bamsoet.
Bamsoet juga menjelaskan bahwa keberadaan Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai unsur supporting system memiliki posisi yang strategis di tengah meningkatnya harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kinerja DPR RI, selain itu Sekretariat Jenderal DPR RI juga dituntut untuk lebih responsif terhadap berbagai kehendak rakyat tersebut.
“Berbagai upaya akan terus dilaksanakan dewan untuk meningkatkan fungsi keterwakilan DPR RI dalam melaksanakan ketiga fungsinya, termasuk didalamnya dalam hal menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Bamsoet berharap, Indra Iskandar sebagai Sekjen DPR yang baru dapat terus menjaga kualitas dukungan layanan persidangan kepada DPR RI dan perlunya sinergitas yang prima antara Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI dalam memaksimalkan dukungan keahlian, teknis, dan administrasi kepada dewan.
Dalam memasuki tahun politik, ia berpesan agar Sekretariat Jenderal DPR RI yang merupakan unsur supporting system DPR RI dan juga aparatur sipil dapat terus mengedepankan asas netralitas, akuntabilitas, trasparansi, efektif dan efesien, serta persatuan dan kesatuan.
“Saya mengingatkan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI yang baru untuk fokus bekerja dalam rangka mendukung kinerja dewan dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada Saudari Damayanti yang telah menjadi pelaksana tugas Sekjen selama hampir 8 bulan. Semoga Sekretariat Jenderal dapat semakin profesional sebagai unsur pendukung DPR RI,” harap Bamsoet.