Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, Kantor Staf Presiden (KSP) sebaiknya dibubarkan. Ia menganggap, keberadaan KSP malah menjadi overlap dengan lembaga-lembaga lain, seperti Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara.
Menurut Fadli, dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015, tugas pokok dan fungsi KSP adalah memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis. Tupoksi ini sebenarnya sudah diakomodir oleh Sekretariat Negara bahkan Sekretariat Kabinet.
Kehadiran KSP dinilai hanya menambah beban pemerintah saja dan tidak sesuai dengan semangat yang diingiinkan Presiden untuk melakukan efisiensi birokrasi.
“Presiden itu kan semangatnya efisiensi birokrasi. Nah logikanya lembaga seperti KSP ini sebaiknya harus dihilangkan saja atau dibubarkan. Karena ini pemborosan anggaran dan tumpang tindih dalam pekerjaan,” analisa Fadli, saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Bahkan, menurut politisi Partai Gerindra ini, orang-orang yang direkrut KSP adalah orang yang memiliki kedekatan dengan relawan atau tim sukses (timses) atau calon timses.
”KSP jangan jadi sarang timses, karena KSP itu dibiayai APBN. Kalau jadi sarang timses itu akan terjadi abuse of power. Kita dengar juga desas desus pertemuannya itu bukan urusan negara. Tapi bagaimana memenangkan lagi capres yang akan datang,” kata Fadli.