Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPD Dengar Curhatan Pilu TKI Di Qatar

Kedutaan Besar RI (KBRI) di Doha, Qatar menampung sekitar 45 pekerja migran bermasalah yang masih menunggu penyelesaian kasus, hingga proses kepulangan TKI tersebut ke Tanah Air tertunda.

Beberapa kasus TKI di Qatar diantaranya berkaitan dengan pekerjaan yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, dokumen ditahan, gaji tidak dibayarkan, disiksa dengan disetrika, dipukul kepala dengan wajan penggorengan, dinikahi siri hingga ditelantarkan, bahkan ada yang dikriminalisasi.

Beberapa kasus ini terungkap dalam kunjungan Delegasi Komite III DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Aziz ke shelter pekerja migran Indonesia bermasalah di KBRI Doha, Qatar pada Senin (28/5).

Dalam sambutannya, Abdul Aziz menyatakan bahwa kehadiran DPD di Qatar untuk meninjau dan melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Qatar.

"Kami sedang mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia yang bermasalah dan akan membantu mencarikan solusinya," tegas Abdul Aziz dalam keterangan Humas DPR, Selasa (29/5).

Banyaknya kasus pekerja migran Indonesia banyak disebabkan oleh proses keberangkatan yang unprosedural. Yaitu penempatan pekerja migran yang tidak melalui prosedur yang berlaku yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Adanya pekerja migran Indonesia unprosedural biasanya diawali dari sejak proses keberangkatan di Indonesia. Mereka yang berangkat secara unprosedural umumnya di iming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri, terdesak kebutuhan keluarga, hingga dipaksa berangkat karena hutang budi setelah dipinjami uang.

Kisah Wastiri, TKW asal Jawa Tengah, mengalami penyiksaan dari majikan perempuan.

"Saya sempat minta pulang tapi enggak dikasih, surat-surat diambil, sering disiksa majikan perempuan ketika anak-anaknya tidak di rumah, hingga pernah disetrika," terang Wastiri.

Kasus yang dialami Sani, TKW dari Banten, yang sering disiksa majikan perempuan karena cemburu.

"Saya dituduh ngambil perhiasan majikan hingga disiksa dan dipukul kepala dengan penggorengan," tegas Sani.

Lain lagi kasus yang dialami Nanang dan Dede, dua bersaudara dari Cianjur. Yang harus membayar 16 juta untuk bisa pergi ke Qatar karena akan bekerja sebagai dekorasi. Tetapi sesampainya di Qatar malah dipekerjakan sebagai buruh bangunan.

"Saya dijanjikan gaji oleh sponsor 2.500 QR, tetapi hanya dibayar 1.000 QR," jelas Nanang.

Sementara kasus yang dialamai Casmen binti Basir, TKW asal Indramayu dinikahi secara siri oleh majikan laki-laki tapi tidak bertanggung jawab.

"Saya 11 tahun belum pulang ke Indonesia, dan sekarang memiliki anak umur 7 tahun," papar Casmen.

Beberapa kasus yang dialami oleh pekerja migran Indonesia di Qatar ditanggapi oleh GKR Ayu Koes Indriyah, senator dari Jateng, yang meminta kasus-kasus ini agar dapat dijadikan pelajaran.

"Kami meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan pekerja migran Indonesia yang bermasalah," tegas GKR Ayu.

Senator Sultra, Abdul Jabbar Toba menghimbau para pekerja migran Indonesia yang bermasalah untuk kembali ke tanah air dan tidak mudah terpengaruh bujukan orang.

"Jangan mudah terbujuk janji yang muluk-muluk untuk bekerja di luar negeri," lanjut Jabbar Toba.

Delegasi Komite III DPD RI terdiri dari Abdul Aziz (Sumsel), Rosti Uli Purba (Riau), GKR Ayu Koes Indriyah (Jateng), I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (Bali), Habib Hamid Abdullah (Kalsel), Rafli (Aceh), Muslihuddin Abdurrasyid (Kaltim) dan Jabbar Toba (Sultra).

Diposting 30-05-2018.

Mereka dalam berita ini...

Abdul Jabbar Toba

Anggota DPD-RI 2014
Sulawesi Tenggara

Muslihuddin Abdurrasyid

Anggota DPD-RI 2014
Kalimantan Timur

Rafli

Anggota DPD-RI 2014
Aceh

Habib Hamid Abdullah

Anggota DPD-RI 2014
Kalimantan Selatan

Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa

Anggota DPD-RI 2014
Bali